Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. melaporkan pemberian remunerasi dalam bentuk saham kepada satu komisaris dan dua direksi senilai Rp1,07 miliar.
Berdasarkan laporan BNI ke Bursa Efek Indonesia, Jumat (13/11/2020), remunerasi saham diberikan kepada Komisaris BNI Joni Swastanto, Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati, dan Direktur Human Capital BNI Bob Tyasika Ananta.
Joni Swastanto mendapat bonus saham sebanyak 33.780 lembar seharga Rp8.400 sehingga remunerasi yang diterima setara Rp238,75 juta. Setelah transaksi, jumlah saham BNI yang dimiliki oleh Joni Swastanto mencapai 51.631 lembar atau 0,0002769 persen.
Jumlah remunerasi yang sama juga diberikan kepada Bob Tyasika Ananta. Jumlah saham yang dimiliki oleh Bob Tyasika Ananta setelah transaksi mencapai 272.567 lembar atau 0,0014616 persen.
Sementara itu, Adi Sulistyowati menerima remunerasi saham sebanyak 70.894 atau setara Rp595,5 juta. Jumlah saham yang dimiliki Adi Sulistyowati setelah transaksi mencapai 190.000 lembar atau 0,0010188 persen.
BNI menyatakan, pemberian remunerasi merupakan bagian dari pemberian insentif jangka panjang kepada direksi dan komisaris atas kinerja tahun buku 2018. Pemberian remunerasi sudah sesuai dengan POJK No.45/POJK.03/2015. Beleid itu mengatur Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum.