Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Kesalahan Teknis, Delta Djakarta (DLTA): Pemprov DKI Tak Tambah Saham

Emiten berkode saham DLTA tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Daerah DKI Jakarta tetap memiliki saham sebanyak 210,20 juta saham atau setara dengan 26.25 persen dari total saham perseroan.
Direktur PT Delta Djakarta Tbk. Alan DV Fernandez (kanan) memberikan penjelasan didampingi Financial Planning and Investor Relation Manager Poltak Siahaan, saat paparan publik perseroan, di Jakarta, Rabu (25/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Direktur PT Delta Djakarta Tbk. Alan DV Fernandez (kanan) memberikan penjelasan didampingi Financial Planning and Investor Relation Manager Poltak Siahaan, saat paparan publik perseroan, di Jakarta, Rabu (25/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Produsen bir merek Anker PT Delta Djakarta Tbk. mengonfirmasi tidak ada penambahan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada periode Oktober 2020.

Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Delta Djakarta Alan Fernandez menjelaskan telah terjadi kesalahan dalam pembuatan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek oleh Biro Administrasi Efek yaitu PT Raya Saham Registra.

“Seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemerintah DKI Jakarta dan pemegang saham San Miguel Malaysia (L) Pte. Ltd,” tulis Alan dalam keterangan resmi, Jumat (13/11/2020).

Emiten berkode saham DLTA tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Daerah DKI Jakarta tetap memiliki saham sebanyak 210,20 juta saham atau setara dengan 26.25 persen dari total saham perseroan.

Sementara saham dari San Miguel Malaysia (L) Pte. Ltd. Juga tetap sebesar 467,06 juta saham atau setara dengan 58,33 persen dari total saham perseroan.

Alan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Delta Djakarta Tbk. periode Oktober 2020 kepada Bursa Efek Indonesia pada Jumat (13/11/2020).

Sebelumnya, santer diberitakan Pemprov DKI Jakarta menambah kepemilikan saham di DLTA sehingga posisinya berbalik menjadi pemegang saham terbesar. Hal itu terjadi bertepatan dengan munculnya isu RUU Minuman Beralkohol.

Saat dikonfirmasi Bisnis, Komisaris Utama DLTA Sarman Simanjorang pun langsung menepis ihwal penambahan saham Delta Djakarta oleh Pemprov DKI Jakarta. Dia menekankan, porsi saham Pemprov DKI Jakarta tidak berubah, yaitu sebesar 26,25 persen.

Begitu pula Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak ada penambahakn kepemilikan saham DLTA karena penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dan serangkaian prosedur lain.

“Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui," kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin pada Jumat (13/11/2020).

Di lantai bursa, saham DLTA tergerus 2,68 persen menjadi Rp4.000 per saham dengan kapitalisasi pasar senilai Rp3,20 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper