Bisnis.com, JAKARTA — PT Panin Sekuritas Tbk. (PANS) membukukan kerugian di akhir periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2020.
Berdasarkan laporan keuangan PANS di Bursa Efek Indonesia, pendapatan perseroan per akhir September 2020 tercatat sebesar Rp75,45 miliar. Realisasi tersebut anjlok 76,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang sebesar Rp324,47 miliar.
Secara rincian, pendapatan dari transaksi perdagangan efek tercatat naik 12,96 persen dari yang semula Rp59.49 miliar menjadi Rp67,19 miliar. Begitu pula pendapatan kegiatan penjamin emisi dan penjualan efek naik dari Rp1,89 miliar menjadi Rp2,58 miliar.
Namun, pos pendapatan lainnya menurun secara tahunan (year on year). Pendapatan kegiatan manajer investasi susut 22,37 persen dari Rp189,19 miliar menjadi Rp106,65 miliar. Kemdian pendapatan bunga dan dividen turun dari Rp93,56 miliar menjadi Rp89,31 miliar.
Masih di pos pendapatan, Panin Sekuritas kehilangan pemasukan akibat kerugian atas perdagangan efek yang belum direalisasi (bersih) sebesar Rp188,89 miliar dan kerugian atas perdagangan efek yang telah direalisasi sebesar Rp1,40 miliar.
Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya perseroan mampu membukukan pendapatan dari keuntungan atas perdagangan efek yang belum direalisasi dan yang sudah direalisasi masing-masing sebesar Rp26,69 miliar dan Rp3,64 miliar.
Dengan penyusutan pendapatan tersebut, perseroan berbalik rugi di akhir kuartal III/2020. Adapun rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar Rp103,23 miliar.
Kondisi ini berbeda dengan tahun lalu, yang mana PANS mampu mencetak keuntungan pada periode yang sama mencapai Rp117,93 miliar.
Sementara itu pada pos kewajiban, total liabilitas perseroan per 30 September 2020 sebesar Rp670,18 miliar, turun dari tahun lalu yang sebesar Rp1,009 triliun. Lalu total ekuitas sebesar Rp1,15 triliun, juga susut dari jumlah ekuitas tahun lalu yaksi Rp1,32 triliun.
Per September, Panin Sekuritas (PANS) Catat Rugi Rp103 Miliar
Rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk PT Panin Sekuritas Tbk. per September 2020 sebesar Rp103,23 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dhiany Nadya Utami
Editor : Hafiyyan
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu