Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dividen Bebas Pajak, Pilih Saham atau SBN Ritel?

Stimulus pajak dividen dalam UU Cipta Kerja disambut baik oleh investos karena memiliki implikasi positif di sisi pertumbuhan investor ritel individu.
Karyawan beraktifitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pada perdagangan Rabu (10/9) IHSG sempat mengalami trading halt dan ditutup anjlok 5,01% atau 257,91 poin menjadi 4.891,46. Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan beraktifitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pada perdagangan Rabu (10/9) IHSG sempat mengalami trading halt dan ditutup anjlok 5,01% atau 257,91 poin menjadi 4.891,46. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Pembebasan pajak dividen dalam Undang Undang Cipta Kerja membuat instrumen saham dinilai kian kompetitif dan siap bersaing dengan surat berharga negara ritel.

Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Syafruddin mengatakan menyambut baik stimulus pajak dividen dalam Undang Undang (UU) Cipta Kerja. Pihaknya melihat khusus dari sisi pertumbuhan investor ritel individu di pasar modal serta aktivitas dalam setahun terakhir.

Syafruddin menjelaskan bahwa pertumbuhan investor ritel di pasar modal meningkat cukup pesat. Bahkan, kenaikan terjadi di tengah masa pandemi Covid-19.

Dia menuturkan mayoritas investor baru di pasar modal pada 2020 didominasi atau 65 persen berusia kurang dari 30 tahun. Hal itu dapat disimpulkan bahwa investasi pasar modal menjadi sesuatu yang semakin menarik.

“Kami berharap adanya stimulus ini akan jadi salah satu faktor yang dapat menarik lebih besar lagi minat investasi di pasar modal,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (7/10/2020).

Dengan demikian, lanjut dia, pilihan instrumen investasi tidak lagi terbatas kepada instrumen surat berharga negara (SBN) ritel yang pajak bunganya lebih rendah dari deposito. Instrumen saham juga bisa menjadi pilihan karena pajak atas dividennya bisa lebih kecil.

Syafruddin mengungkapkan komposisi kepemilikan investor ritel di saham juga meningkat pesat. Dalam kondisi pasar saat ini, peran sektor itu terlihat nyata mampu meredam keluarnya sementara investor institusi terutama asing dari pasar modal.

“Dalam jangka menengah, sementara para investor institusi belum mulai masuk lagi, investor ritel bisa keep dulu portofolionya dengan potensi pendapatan dividen dan stimulus pajaknya yang menjadi lebih kecil,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Edwin Sebayang menyebut bocoran mengenai penghapusan pajak dividen sudah lama didengar oleh pelaku pasar. Kebijakan itu menurutnya juga akan memberikan dampak bagi emiten.

“Tentunya akan membawa dampak positif kepada emiten atau saham yang rutin membagikan dividen tetapi tidak berpengaruh kepada emiten atau saham yang jarang atau tidak pernah bagi dividen,” jelasnya.

Edwin juga melihat ada potensi relaksasi dapat mendorong pertumbuhan investor. Hal itu khususnya investor dengan tipe high net worth.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper