Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bio Farma Dapat Tugas dari Jokowi, KAEF & INAF Terlibat

Penugasan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Presiden Joko Widodo membuka rapat terbatas mengenai Percepatan Penyerapan Garam Rakyat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/10 - 2020) / Youtube Setpres.
Presiden Joko Widodo membuka rapat terbatas mengenai Percepatan Penyerapan Garam Rakyat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/10 - 2020) / Youtube Setpres.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bio Farma (Persero) mendapatkan tugas pengadaan vaksin Covid-19 secara resmi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah resmi diundangkan pada Selasa (6/10/2020). Beleid itu telah ditetapkan dan diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (5/10/2020).

Pasal 1 Perpres Nomor 99 Tahun 2020 menjelaskan bahwa pemerintah melakukan percepatan pengadaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Dalam Pasal 4, dijelaskan bahwa pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dilakukan melalui penugasan kepada badan usaha milik negara, penunjukkan langsung badan usaha penyedia, dan atau kerja sama dengan lembaga atau badan internasional.

Berdasarkan Pasal 5 ayat 1, penugasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 kepada PT Bio Farma (Persero) dilakukan oleh Menteri Kesehatan.

“Penugasan kepada Bio Farma dapat melibatkan anak usaha yaitu PT Kimia Farma Tbk. dan PT Indofarma Tbk,” seperti dikutip dari penjelasan Pasal 5 ayat 3, Rabu (7/10/2020).

Perpres Nomor 99 Tahun 2020 mengatur Bio Farma dalam melaksanakan tugas dapat bekerja sama dengan badan usaha dan atau lembaga baik dalam negeri maupun luar negeri untuk pengadaan vaksin Covid-19. Ketentuan kerja sama pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dengan tetap memperhatikan tujuan, prinsip, dan etika pengadaan.

Berdasarkan catatan Bisnis, Bio Farma bekerja sama dengan Sinovac tengah mengembangkan vaksin Covid-19. Induk Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Farmas itu ditargetkan mampu memproduksi vaksin Covid-19 sebanyak 250 juta dosisi pada akhir 2020.

Adapun, Kimia Farma dan Indofarma selaku anak usaha menyatakan kesiapan untuk melakukan distribusi hasil produksi Bio Farma. Pembagian keduanya disebut akan menggunakan skema 50:50.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper