Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Hotel Bangkit, Red Planet (PSKT) Estimasi Okupansi 60 Persen

Direktur Utama Red Planet Indonesia NG Suwito mengungkapkan tingkat hunian selama kuartal III/2020 mengalami perbaikan.
Red Planet Hotel Makassar, salah satu hotel dalam jaringan hotel Red Planet, PT Red Planet Indonesia Tbk./redplanetindonesia.com
Red Planet Hotel Makassar, salah satu hotel dalam jaringan hotel Red Planet, PT Red Planet Indonesia Tbk./redplanetindonesia.com

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten perhotelan PT Red Planet Indonesia Tbk. melaporkan adanya perbaikan tingkat hunian pada periode berjalan semester II/2020.

Direktur Utama Red Planet Indonesia NG Suwito mengungkapkan tingkat hunian selama kuartal III/2020 mengalami perbaikan dibandingkan dengan kuartal II/2020. Pasalnya, hotel di beberapa kota sudah mulai mendekati tingkat hunian normal.

“Secara keseluruhan bisnis membaik di Juli 2020 dan Agusutus 2020 dibandingkan dengan bulan Juni 2020 tetapi kami melihat ada sedikit penurunan pada Agustus 2020 dibandingkan dengan bulan Juli 2020,” paparnya kepada Bisnis, Rabu (30/9/2020).

Emiten berkode saham PSKT itu membukukan pendapatan Rp20,16 miliar pada semester I/2020. Pencapaian itu turun 36,46 persen dari Rp31,73 miliar periode yang sama tahun lalu.

Seiring dengan penurunan pendapatan, rugi bersih yang dibukukan perseroan kian melebar dari Rp8,31 miliar pada semester I/2019 menjadi Rp11,23 miliar per 30 Juni 2020.

Suwito mengatakan estimasi tingkat hunian sebesar 60 persen untuk kuartal IV/2020. Jumlah itu dengan asumsi belum atau tidak ada acara dari instansi pemerintahan.

Dia menyebut fokus perseroan adalah komunitas dan tamu lokal seiring dengan masih ada pembatasan perjalanan. Beberapa program yang sedang dijalankan antara lain booking voucher, comeback offer dengan 30 persen diskon, serta program all you can stay.

Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), PSKT menerapkan sejumlah strategi untuk pengurangan biaya serta pengaturan arus kas sejak 1 April 2020 sebagai dampak dari penyebaran pandemi Covid-19.

Langkah yang ditempuh antara lain mendapatkan persetujuan bank atas restrukturisasi utang dalam bentuk enam bulan grace period untuk pembayaran pokok utang dan pengurangan tingkat suku bunga serta pengurang gaji karyawan dengan kompensasi cuti tidak dibayar.

PSKT juga meniadakan remunerasi dewan komisaris dan dewan direksi serta mengurangi tenaga alih daya housekeeping dan keamanan di hotel-hotel. Perseroan mendapatkan persetujuan pihak landlord atas pengurangan biaya sewa kantor pusat di Jakarta sampai dengan satu tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper