Bisnis.com, JAKARTA — PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) resmi mencatatkan saham dari hasil pelaksanakan konversi Obligasi Wajib Konversi II Tahun 2014 (OWK 2014) menjadi saham baru seri C perseroan).
Berdasarkan Keterbukaan Informasi, disebutkan bahwa Bursa Efek Indonesia telah menyetujui pencatatan saham hasil penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) PT Smartfren Telecom Tbk. sebanyak 34 miliar saham.
Nilai nominal saham adalah Rp100 dan harga pelaksanaan juga Rp100. Adapun tanggal pencatatan PMTHMETD OWK tersebut adalah hari ini, 22 September 2020.
“Dengan adanya pencatatan saham tersebut, maka saham PT Smartfren Telecom Tbk. yang tercatat di Bursa Efek Indonesia seluruhnya berjumlah 251.964.241.935 saham,” demikian pernyataan dalam keterangan tersebut, seperti dikutip Bisnis, Selasa (22/9/2020).
Sebelumnya, PMTHMETD OWK ini telah disetujui para investor dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang diadakan Jumat (14/8/2020) lalu.
Hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Konversi II Tahun 2014 Beserta Opsi Obligasi Wajib Konversi II PT Smartfren Telecom Tbk, dan setiap perubahannya yang telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB Perseroan tanggal 6 Juni 2014.
Baca Juga
Dalam RUPS investor juga menyetujui Pemberian kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan konversi Obligasi Wajib Konversi III tahun 2017 (OWK 2017) menjadi saham baru seri C Perseroan.
Sebagai informasi, FREN telah menerbitkan OWK senilai Rp8 triliun pada 2014 dan 2017. Para pemegang OWK II tahun 2014 FREN adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Dian Ciptamas Agung, Boquete Group SA, PT Nusantara Indah Cemerlang, PT Andalan Satria Permai, PT DSSE Energi Mas Utama, dan Hilmas Coal Pte Ltd.
Total nilai OWK 2014 mencapai Rp 3 triliun. Adapun, pemegang OWK III tahun 2017 Smartfren adalah Cascade Gold Ltd, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, Boquete Group SA, dan PT Nusantara Indah Cemerlang dengan nilai mencapai Rp 5 triliun.