Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat dengan DPR, Erick Thohir Beberkan Data Soal PMN

Sepanjang periode 2015—2020 negara telah menyuntikkan PMN sebesar Rp118 triliun kepada BUMN. Di sisi lain dividen, yang diberikan BUMN kepada negara mencapai Rp255 triliun
Menteri Badan Usaha Milik Negara sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 bertajuk Optimis Bangkit dari Pandemi di Jakarta, Sabtu (15/8/2020)./Kominfo
Menteri Badan Usaha Milik Negara sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 bertajuk Optimis Bangkit dari Pandemi di Jakarta, Sabtu (15/8/2020)./Kominfo

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut kontribusi perusahaan pelat merah kepada negara terbilang besar jika dibandingkan penyertaan modal negara (PMN).

Hal tersebut diungkapkan Erick ketika menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (14/9/2020). Dalam rapat tersebut, Erick membeberkan sejumlah data, termasuk perbandingan PMN dan kontribusi dividen BUMN.

“Pada kesempatan ini saya bisa menjelaskan bahwa persepsi yang selama ini seakan-akan PMN itu tidak baik. Nah saya punya data-datanya, tadi saya jelaskan di mana kalau kita lihat antara dividen dan PMN itu jumlahnya berbalik,” ujar Erick kepada awak media usai rapat tersebut usai, Senin (14/9/2020) malam.

Dia menuturkan, sepanjang periode 2015—2020 negara telah menyuntikkan PMN sebesar Rp118 triliun kepada BUMN. Di sisi lain dividen, yang diberikan BUMN kepada negara mencapai Rp255 triliun. “Jadi hampir 2 kali [lipat] lebih,” imbuh Erick.

Lebih lanjut Erick juga menyebut pembayaran pajak dan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari perusahaan-perusahaan pelat merah juga signifikan. Contohnya pembayaran pajak BUMN pada 2019 menyentuh angka Rp284 triliun dan PNBP mencapai Rp136 triliun.

Dia mengatakan, dibandingkan dengan kontribusi BUMN berupa pajak, PNBP dan dividen, besaran suntikan modal yang diberikan negara tidak signifikan, yakni hanya sekitar 6 persen.

“Jadi tadi dari Komisi VI sangat menyambut data-data ini karena jelas selama ini PMN dianggap tidak baik tetapi kalau dibandingkan dengan dividen, dibandingkan dengan pajak dan PNBP, jauh sekali impact-nya,” jelasnya.

Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini menyebut kementerian dan Komisi VI telah bersepakat untuk memperjelas alokasi PMN.

“Ke depannya harus jelas mana yang namanya penugasan, mana yang memang corporate action, investasi gitu. Saya rasa Komisi VI mendukung ajuan PMN tahun 2021 yang total nilainya Rp37,18 triliun tadi,” tambah Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper