Bisnis.com, PEKANBARU – CEO KS Energy Kris Wiluan memberi penjelasan terhadap pemberitaan media Singapura mengenai dakwaan di Pengadilan Singapura atas dugaan praktik insider trading yang menimpa perusahaannya.
Pengusaha nasional dengan berbagai aktivitas bisnis khususnya migas di Indonesia ini meminta dunia usaha dan perbankan nasional dapat memahami dengan benar.
Kris Wiluan menyampaikan dan menegaskan bahwa pembelian saham KS Energy dilakukan dengan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Seluruh pembelian saham KS Energy pada setiap transaksi diumumkan kepada publik melalui Singapore Stock Exchange (SGX),” kata Kris Wiluan dikutip dari keterangan resmi, Selasa 8/9/2020.
Kris melanjutkan niatnya untuk membantu para pemegang saham perorangan yang telah membeli saham KS Energy dengan tabungan pribadi, karena harga saham pada saat itu turun. Saham yang dibeli tersebut sama sekali tidak pernah dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Adapun kasus tersebut di atas tidak berpengaruh terhadap operasional Citramas Group yang berbasis di Batam.
“Saya selalu mematuhi aturan hukum dan tidak pernah membuat transaksi perdagangan palsu ataupun memanipulasi harga pasar dan saya sangat sedih dengan tuduhan ini dan akan mengklarifikasi secara legal di pengadilan Singapura,” tutupnya.
Sebelumnya, Harian Bisnis Indonesia menurunkan laporan yang berjudul Menelisik Bisnis KS Energy dalam Perkara Orang Terkaya Indonesia Kris Wiluan terbit pada 11/8/2020.
Laporan itu tentang bagaimana aktivitas bisnis KS Energy hingga sahamnya di Singapura Stock Exchange mengalami trading halt. Keterangan resmi ini juga dimaksudkan memberi klarifikasi atas berita tersebut.