Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelar Rights Issue, Simak Perubahan Harga Waran Medco Energi (MEDC)

PT Medco Energi Internasional Tbk. melaporkan terdapat perubahan harga waran I yang semula sebesar Rp675 per saham menjadi sebesar Rp581 per saham.
Fasilitas produksi dan penyimpanan terapung (Floating Production Storage and Offloading/FPSO) Belanak di South Natuna Sea Block B yang dikelola Medco E&P Natuna (MEPN). Istimewa/SKK Migas.
Fasilitas produksi dan penyimpanan terapung (Floating Production Storage and Offloading/FPSO) Belanak di South Natuna Sea Block B yang dikelola Medco E&P Natuna (MEPN). Istimewa/SKK Migas.

Bisnis.com, JAKARTA - Harga Waran I Medco Energi Internasional menurun seiring dengan aksi penawaran umum terbatas (PUT) III melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Medco Energi Internasional Tbk. melaporkan terdapat perubahan harga waran I yang semula sebesar Rp675 per saham menjadi sebesar Rp581 per saham.

Hal itu dilakukan sehubungan dengan telah diperolehnya pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan atas penawaran umum terbatas III dengan cara rights issue.

“Untuk menghindari keragu-raguan, perubahan penyesuaian atas harga Waran Seri I akibat dari PUT III akan berlaku efektif pada hari yang sama dengan penandatanganan akta perubahan penerbitan waran, yang akan dilakukan satu hari kerja setelah berakhirnya periode pengumuman,” tulis Manajamen Medco Energi seperti dikutip dari keterangannya, Kamis (3/9/2020).

Untuk diketahui, MEDC akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,5 miliar saham biasa dengan nilai nominal Rp25 melalui aksi rights issue itu.

MEDC mengincari dana segar hingga Rp1,87 triliun yang akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan atau anak usaha yakni Medco E&P Natuna Ltd, PT Medco E&P Tomori Sulawesi, PT Medco E&P Indonesia, PT Medco E&P Rimau, PT Medco E&P Malaka, PT Medco E&P Lematang, PT Medco E&P Tarakan, Medco Energi Bangkanai Limited, Medco Energi Sampang Pty Ltd, dan Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd.

Indikasi jadwal tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD atau cum rights di pasar reguler dan negosiasi pada 8 September 2020. Selanjutnya, cum rights di pasar tunai pada 10 September 2020.

Adapun, pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PUT III akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi yakni maksimum 29,50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper