Bisnis.com, JAKARTA — Saham PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) memanas seiring dengan rencana perusahaan melakukan rights issue.
Pada perdagangan Selasa (1/9/2020), saham MEDC naik 5 poin atau 0,91 persen menjadi Rp555. Sepanjang hari, saham MEDC bergerak di rentang 540-570.
Nilai transaksi saham harian mencapai Rp70,44 miliar, dengan frekuensi 6.692 kali transaksi. Kapitalisasi pasar MEDC sebesar Rp9,95 triliun.
Medco Energi Internasional akan melaksanakan peawaran umum terbatas (PUT) III kepada para pemegang saham. Perseroan akan melakukan penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak-banyaknya 7,5 miliar saham biasa dengan nilai nominal Rp25.
“Jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam rangka PUT III ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp1,87 triliun,” tulis Manajemen Medco dalam informasi tambahan yang dipublikasikan, Selasa (1/9/2020).
PT Medco Daya Abadi Lestari sebagai pemilik 8,95 miliar saham perseroan telah menyatakan akan melaksanakan HMETD sebanyak 3,58 miliar saham atau Rp895,98 miliar. Entitas itu telah menyampaikan bukti kecukupan dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
Selanjutnya, Diamond Bridge Pte Ltd sebagai pemilik 3,83 miliar saham menyatakan akan melaksanakan HMETD senilai 1,53 miliar atau Rp383,06 miliar. Perseroan juga telah menyampaikan bukti kecukupan dana kepada OJK.
Manajemen emiten berkode saham MEDC itu menjelaskan dana hasil PUT III akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan atau anak usaha yakni Medco E&P Natuna Ltd, PT Medco E&P Tomori Sulawesi, PT Medco E&P Indonesia, PT Medco E&P Rimau, PT Medco E&P Malaka, PT Medco E&P Lematang, PT Medco E&P Tarakan, Medco Energi Bangkanai Limited, Medco Energi Sampang Pty Ltd, dan Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd.
Indikasi jadwal tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD atau cum right di pasar reguler dan negosiasi pada 8 September 2020. Selanjutnya, cum right di pasar tunai pada 10 September 2020.
Adapun, pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PUT III akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi yakni maksimum 29,50 persen.