Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kupon Lewati Deposito Bank BUMN, Kemenkeu Incar Penjualan SR013 Rp5 Triliun

Pemerintah menargetkan penjualan awal SR013 sebesar Rp5 triliun.
Ilustrasi Sukuk Ritel SR13/Instagram @djpprkemenkau
Ilustrasi Sukuk Ritel SR13/Instagram @djpprkemenkau

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah siap menyerap seluruh pesanan yang masuk untuk sukuk ritel seri SR013.

SR013 resmi mulai ditawarkan Jumat (28/8/2020) pukul 09:00 WIB hingga Rabu (23/9/2020) pukul 10:00 WIB. Instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) ritel itu memiliki tingkat imbal hasil 6,05 persen.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengungkapkan saat ini ada 31 mitra distribusi yang akan membantu pemerintah dalam pemesanan pembelian SR013. Dengan jumlah itu, diharapkan permintaan menjadi lebih besar.

“Untuk target awal pemerintah menetapkan Rp5 triliun,” ujarnya dalam peluncuran SR013 secara virtual, Jumat (28/8/2020).

Dwi mengungkapkan penerbitan SR013 juga bertujuan mengembangan pasar domestik. Pihaknya menyatakan siap menyerap seluruh pemesanan yang masuk untuk SR013.

“Animo jauh lebih besar dari itu [target awal,” jelasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, pemesanan SR012 melampaui target Rp8 triliun yang dipatok oleh pemerintah. DJPPR menetapkan total volume pemesanan senilai Rp12,14 triliun untuk SR012.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa penetapan tingkat imbal hasil atau kupon SR013 sesuai dengan kondisi pasar. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).

“Sekarang kami lihat BI7DRR hanya 4 persen, kalau ORI017 4,5 persen sehingga kami harus menetapkan perkembangan dalam menetapkan imbalan. Kami harus di atas deposito Bank BUMN,” paparnya.

Seperti diketahui, SR013 dapat dimiliki oleh investor dengan minimal pemesanan Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar. Pembayaran kupon dilakukan setiap bulan serta dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Adapun, SR013 memiliki tenor sepanjang 3 tahun atau jatuh tempo pada 10 September 2023. Pengelolaan investasi berdasarkan prinsip syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper