Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Bos BEI Tito Sulistio: Pasar Modal Butuh 10 Jouska

Tito Sulistio menuturkan bahwa Jouska sudah berjasa mengembangkan literasi masayrakat di bidang keuangan dan pasar modal.
Tito Sulistio saat menjadi Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, memberikan sambutan saat acara Investor Gathering & Corporate Forum 2018 di Jakarta, Senin (22/1)./JIBI-Abdullah Azzam
Tito Sulistio saat menjadi Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, memberikan sambutan saat acara Investor Gathering & Corporate Forum 2018 di Jakarta, Senin (22/1)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia periode 2015—2018 Tito Sulistio buka suara soal kabar dirinya akan masuk ke dalam PT Jouska Finansial Indonesia.

Tito menuturkan bahwa Jouska sudah berjasa mengembangkan literasi masayrakat di bidang keuangan dan pasar modal. Pihaknya sangat menyayangkan apabila ada sarana edukasi dan advisory yang sampai hilang.

Pria berkumis itu menilai Jouska telah berkarya untuk menaikkan literasi khususnya terkait pasar modal berbasis edutainment. Selain itu, menurutnya Jouska juga merupakan sarana edukasi dan advisory yang independen.

“Pasar modal Indonesia masih butuh 10 sarana yang seperti Jouska. Jangan sampai mati,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (28/8/2020)

Dia menyatakan siap membantu agar sarana edukasi dan advisory itu dapat tetap eksis di tengah masyarakat. Pihaknya menyatakan bersedia ikut mempertahankan kehadarian Jouska.

“Apa yang bisa dibantu terserah, advisory saya mau atau sebagai investor saya juga mau,” tuturnya.

Tito mengaku sudah satu kali melakukan pertemuan dengan Jouska. Rencananya, pertemuan selanjutnya akan dilakukan pada pekan depan.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) diduga melakukan pelanggaran terhadap tiga aturan undang-undang (UU) yakni UU Pasar Modal, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

Oleh karena itu, operasional Jouska beserta entitas bisnisnya disetop pada 24 Juli 2020.

Tongam L Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan manajemen Jouska untuk meminta penjelasan terkait kegiatan usaha dan legalitas karena terdapat banyak pengaduan masyarakat.

Dari pertemuan itu, kata Togam, terdapat beberapa masukan dari tiga lembaga pemerintah yakni dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bareskrim untuk Jouska.

Dari BKPM, paparnya, menyebutkan Jouska belum memiliki izin yang didaftarkan melalui Online Single Submission (OSS). Jouska hanya mendapat izin sebagai penyedia jasa pendidikan lainnya.

“Padahal Jouska melaksanalan bisnis sebagai financial planner atau penasihat keuangan,” ujarnya dalam keterangan lewat video, Sabtu (25/7/2020).

Selanjutnya dari Kemendag, kata Togam, Jouska harusnya mendapatkan izin sesuai dengan bidang usahnya. Jouska harusnya tidak hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) tetapi juga izin yang sesuai dengan kegiatan usaha.

Dari Bareskrim, paparnya, Jouska diduga melakukan pelanggaran terhadap UU Pasar Modal, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen. Sesuai dengan UU Pasar Modal, Jouska yang melakukan bisnis penasihat keuangan dikategorikan ilegal karena tidak memiliki izin.

Togam melanjutkan kesimpulan akhir yang juga disepakati oleh pengurus Jouska ialah Jouska menghentikan semua kegiatan operasi karena tidak memiliki izin. OJK juga telah meminta kepada Kementerian Informatika untuk memblokir media sosial Jouska dan laman resmi Jouska.

“Kami juga telah menyurati Bareskrim jika ada tindak pidana. Pihak Jouska juga sepakat untuk menghentikan kegiatan operasinya dan akan menyelesaikan semua pengaduan nasabah, jadi membuka pintu untuk lakukan penanganan nasabah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper