Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemegang EBA Mandiri GIAA01 Gelar RUPEBA

RUPEBA tersebut para pemegang saham menyetujui atas rencana perubahan dan penyesuaian syarat dan ketentuan KIK EBA GIAA01,
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Para pemegang efek beragun aset Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 (KIK EBA GIAA01) Senin (24/8/2020) menggelar Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset (RUPEBA).

Dalam RUPEBA tersebut para pemegang saham menyetujui atas rencana perubahan dan penyesuaian syarat dan ketentuan KIK EBA GIAA01, mengenai Pelunasan Bertahap Pokok Investasi EBA Kelas A dikarenakan kondisi ketidakmampuan membayar KIK EBA Mandiri GIAA01.

Rapat diselenggarakan di Menara Mandiri, Jl Jend. Sudirman Kav 54-55, Jakarta, dihadiri oleh para pemegang EBA, Manajer Investasi, Bank Kustodian dan juga dihadiri oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. yang dihadiri oleh Irfan Setiaputra selaku Direktur Utama Garuda Indonesia dan dipimpin oleh Alvin Pattisahusiwa selaku Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) selaku Manajer Investasi.

“RUPEBA dihadiri oleh lebih dari 90 persen Pemegang EBA Kelas A, sehingga memenuhi ketentuan kuorum untuk mengambil keputusan yang mengikat para pemegang EBA dalam Kontrak Investasi Kolektif,” demikian tertulis dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (24/8/2020).

Beberapa hal yang disepakati dan telah mendapatkan persetujuan dalam RUPEBA ini berkaitan dengan Addendum Akta Kontrak Investasi Kolektif EBA Mandiri GIAA01 dan Prospektus KIK EBA Mandiri GIAA01 mengenai Tanggal Pembagian Hasil Investasi EBA Kelas A dan Tanggal Pelunasan Bertahap Pokok Investasi EBA kelas A.

Selain itu, di dalam RUPEBA juga diputuskan perihal kompensasi dan imbal hasil atas keterlambatan pembayaran Amortisasi Pokok bertahap KIK EBA Mandiri GIAA01.

Dalam RUPEBA hari ini diinformasikan juga kepada Para Pemegang EBA bahwa seluruh kekurangan dana untuk Pelunasan Bertahap Pokok Investasi EBA Kelas A yang terutang sejak 27 Juli 2020, telah diserahkan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan telah diterima di dalam rekening KIK EBA Mandiri GIAA01 di Bank Kustodian.

Selanjutnya, hasil keputusan dari RUPEBA ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kemudian Para Pemegang EBA Kelas A KIK EBA Mandiri GIAA01 akan mendapatkan Pelunasan Bertahap Pokok Investasi EBA Kelas A, Kompensasi, dan Pembagian Hasil Investasi EBA Kelas A.

Hal tersebut sesuai dengan hasil keputusan RUPEBA yang mana akan dibayarkan pada 2 September 2020. Dapat disampaikan juga bahwa untuk Pelunasan Bertahap Pokok Investasi EBA Kelas A selanjutnya akan dilaksanakan tetap sesuai jadwal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper