Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan telekomunikasi PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) akan melaksanakan obligasi wajib konversi menjadi saham seri C.
Dalam keterangan resmi Sabtu (15/8/2020), para investor sepakat terhadap mata acara keempat rapat umum pemegang saham (RUPS). Yaitu menyetujui pemberian kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan Obligasi Wajib Konversi II Tahun 2014 (OWK 2014) menjadi saham baru seri C Perseroan.
Hal ini telah sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Konversi II Tahun 2014 Beserta Opsi Obligasi Wajib Konversi II PT Smartfren Telecom Tbk, dan setiap perubahannya yang telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB Perseroan tanggal 6 Juni 2014.
Selain itu, investor juga menyetujui Pemberian kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan konversi Obligasi Wajib Konversi III tahun 2017 (OWK 2017) menjadi saham baru seri C Perseroan.
Sebagai informasi, emiten berkode saham FREN itu telah menerbitkan OWK senilai Rp8 triliun pada 2014 dan 2017. Para pemegang OWK II tahun 2014 FREN adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Dian Ciptamas Agung, Boquete Group SA, PT Nusantara Indah Cemerlang, PT Andalan Satria Permai, PT DSSE Energi Mas Utama, dan Hilmas Coal Pte Ltd.
Total nilai OWK 2014 mencapai Rp 3 triliun. Adapun, pemegang OWK III tahun 2017 Smartfren adalah Cascade Gold Ltd, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, Boquete Group SA, dan PT Nusantara Indah Cemerlang dengan nilai mencapai Rp 5 triliun.
Selain menyetujui penukaran obligasi menjadi saham, para investor juga menyetujui keputusan perseroan mengangkat Darmin Nasution menjadi Komisaris Utama. Sebelumnya, Darmin Nasution merupakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada periode Jokowi dan Jusuf Kalla.