Bisnis.com, JAKARTA – Perum Perumnas bakal melunasi medium term note (MTN) senilai Rp350 miliar yang akan jatuh tempo pada November 2020.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Perum Perumnas memiliki MTN XI 2019 seri A senilai Rp150 milliar dan seri B senilai Rp200 miliar yang akan jatuh tempo pada bulan November 2020.
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro optimistis perseroan dapat melunasi setiap MTN yang jatuh tempo tanpa terkecuali. Perumnas, lanjutnya, akan menggenjot kinerja di lebih dari 25 proyek dengan mayoritas memiliki konsep rumah tapak.
“Dari proyek-proyek tersebut setidaknya secara unit jual kami dapat mengantongi lebih dari 70 persen penjualan dari yang telah ditargetkan. Kami lebih berfokus pada proyek-proyek yang memiliki minat pasar yang tinggi dengan struktur biaya yang rendah. Hal ini terdapat pada konsep rumah tapak dan kami agresif di sisi itu,” katanya dalam keterangan resmi pada Sabtu (15/8/2020).
Selain itu, Budi mengatakan Perumnas juga sudah melakukan beragam efisiensi di internal dan juga di sisi penjualan. Menurutnya perusahaan plat merah itu akan melakukan pendekatan secara kolektif dengan semakin gencar menangkap peluang pasar secara korporasi melalui metode bulksales dan club deal.
“Kemudian kami juga menjajaki kerjasama dengan BP Tapera untuk memperluas potensi pasar subsidi Perumnas, karena setiap proyek Perumnas sekitar 20 persen dipastikan menghasilkan produk tipe subsidi. Ini harus cepat terserap ke pasar,” katanya.
Budi menambahkan perseroan juga melakukan pendekatan kolektif untuk kerjasama dengan BPK yang sudah mengantongi pesanan sekitar 500 unit rumah untuk tipe rumah 36 dan 45 di Bogor.
Sementara itu, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat korporasi Perumnas menjadi idBBB- dengan outlook atau prospek negative pada bulan Mei lalu setelah Perumnas melunasi MTN 1/2017 seri A.