Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Buka Suspensi Saham Sentul City (BKSL) Mulai Hari Ini

Sentul City menyatakan kondisi perusahaan sedang tidak dalam pailit. Saham Sentul City tetap stagnan selepas suspensi dibuka
/Bisnis-Nurul Hidayat
/Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia membuka kembali perdagangan saham PT Sentul City Tbk. mulai hari ini, Rabu (12/8/2020). Saham Sentul City sempat digembok menyusul informasi gugatan pailit yang diajukan oleh Keluarga Bintoro ke PN Jakarta Pusat

Berdasarkan pengumuman di laman resmi BEI, bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan saham emiten dengan kode BKSL tersebut mulai sesi I perdagangan Rabu, 12 Agustus 2020.

“Bursa menghimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tulis Kadiv. Penilaian Perusahaan I BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, Rabu (12/8/2020).

Adapun, BKSL disuspensi oleh bursa pada 10 Agustus 2020 merujuk pada informasi permohonan pernyataan pailit PT Sentul City Tbk. selaku termohon dalam sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Manajemen Sentul City pun mengkonfirmasi lewat surat penjelasan atas permintaan penjelasan BEI terkait dengan permohonan kepailitan tersebut.

Presiden Direktur Sentul City Tjetje Muljanto dan Direktur Sentul City Rayendra Prasetya menjelaskan bahwa salah satu konsumen perseroan yakni Andi Ang Bintoro mengajukan permohonan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tertanggal Jumat (7/8/2020).

Adapun, perkara yang dipermasalahkan oleh Ang Andi Bintoro terkait dengan perjanjian jual beli (PPJB) kavling siap bangun. Perseroan menegaskan tidak ada utang piutang jatuh tempo kepada Andi Ang Bintoro.

“Sentul City tidak dalam keadaan pailit,” tulis manajemen BKSL.

Untuk diketahui, Sentul City dimohonkan pailit oleh enam orang. Gugatan diajukan oleh Ang Andi Bintoro, Linda Karnadi, Meilyana Bintoro, Jimmy Binotor, dan Denny Bintoro. Keena pihak penggugat diwakili oleh kuasa hukum Felix Haholongan Silalahi. Saat ini, status perkara dalam penunjukkan jurusita.

Saat disuspensi, saham BKSL stagnan di level 50. Sejak 26 Februari 2020, BKSL resmi menyentuh level terendah di harga 50 alias gocap. Berdasarkan data Bloomberg, saham BKSL longsor sejak 13 Januari 2020, dari posisi 85 terus merosot hingga menyentuh 50 secara pada 26 Februari 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper