Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ruas Tol Sempat Sepi, Bagaimana Pembayaran Sekuritisasi Jagorawi Jasa Marga (JSMR)?

Kontrak investasi kolektik (KIK) efek beragun aset (EBA) Mandiri JSMR01 kelas A memiliki sumber pembayaran dari transaksi arus kas masa depan atau future cash flow selama 5 tahun dari pendapatan ruas tol Jakarta—Bogor—Ciawi (Jagorawi) sampai dengan senilai Rp2,6 triliun.
Sejumlah mobil memasuki gerbang tol Pondok Ranji di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah mobil memasuki gerbang tol Pondok Ranji di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. telah menyiapkan pembayaran kewajiban jatuh tempo dari instrumen sekuritisasi aset berbasis pendapatan masa depan jalan tol yang diterbitkan perseroan pada 2017.

Kontrak investasi kolektik (KIK) efek beragun aset (EBA) Mandiri JSMR01 kelas A memiliki sumber pembayaran dari transaksi arus kas masa depan atau future cash flow selama 5 tahun dari pendapatan ruas tol Jakarta—Bogor—Ciawi (Jagorawi) sampai dengan senilai Rp2,6 triliun. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat nilai EBA kelas A per 30 Juni 2020 adalah senilai Rp1.148 miliar.

Lewat siaran pers yang dikutip Selasa (11/8/2020), Analis Pefindo Gifar Indra Sakti dan Yogie Surya Perdana menjelaskan bahwa jadwal pembayaran pokok tahun ketiga senilai Rp371,6 miliar pada 30 Agustus 2020. Kewajiban itu akan dilunasi Jasa Marga dengan pendapatan dari Jagorawi selama periode September 2019 - Agustus 2020.

Pefindo menyebut emiten berkode saham JSMR itu telah mengalokasikan dana senilai Rp431,5 miliar untuk memenuhi kewajiban KIK EBA yang akan jatuh tempo. Pendapatan dari Jagorawi tercatat senilai Rp780,8 miliar periode September 2019 - Juni 2020.

JSMR memiliki posisi kas dan setara kas di neraca induk yang memadai senilai Rp1,8 triliun per 31 Juli 2020. Adapun, perseroan telah menempatkan senilai Rp485 miliar dalam rekening khusus penampungan pendapatan tol Jagorawi.

Adapun, Pefindo menegaskan peringkat “idAAA(sf) untuk kontrak investasi kolektif (KIK) efek beragun aset (EBA) Mandiri JSMR01 kelas A.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo,” jelas tim analis Pefindo, Selasa (11/8/2020).

Pefindo menjelaskan bahwa peringkat yang disematkan mencerminkan kualitas tol Jagorawi sangat baik. Profil JSMR selaku agen pengumpulan pendapatan yang sangat baik serta proyeksi arus kas masa depan yang kuat.

“Peringkat tersebut dibatasi oleh risiko konsentrasi dari satu ruas jalan tol. Peringkat dapat diturunkan jika profil kredit JSMR menghadapi tekanan yang dapat mempengaruhi kemampuan pelayanan sebagai agen pengumpulan pendapatan atau ruas tol Jagorawi mencatat nilai pendapatan yang jauh lebih rendah dari yang diproyeksikan,” papar Pefindo.

Sebagai catatan, JSMR sebagai kreditur awal menjual hak atas pendapatan ruas tol Jagorawi senilai Rp2,6 triliun kepada KIK yang dibentuk oleh PT Mandiri Manajemen Investasi dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebagai bank kustodian.

KIK kemudian menerbitkan efek beragun aset senilai Rp2,0 triliun dan arus kas mada depan tadi akan menjadi sumber pembayaran pokok, kupon, dan biaya terkait transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper