Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Suspensi Produk Reksa Dana, OJK dan Kresna AM Berseberangan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan suspensi 24 produk reksa dana milik PT Kresna Asset Management (KAM), hal tersebut merupakan bagian pembinaan dan pengawasan yang dilakukan OJK.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kondisi terkini perihal kasus yang sedang dalam penanganan, yakni suspensi 24 produk reksa dana PT Kresna Asset Management.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan suspensi 24 produk reksa dana milik PT Kresna Asset Management (KAM), hal tersebut merupakan bagian pembinaan dan pengawasan yang dilakukan OJK.

“Saya tidak bicara individual, ini bagian pembinaan dan pengawasan yang dilakukan OJK terkait dengan aspek-aspek di dalam market conduct. Ini yang memang kita belum bisa sharing hari ini terkait yang dilakukan,” paparnya, Senin (10/8/2020).

OJK, sambungnya, saat ini masih memperdalam soal suspensi produk reksa dana Kresna AM, dan juga pelbagai kasus reksa dana lainnya.

Hoesen menambahkan perlindungan investor selalu menjadi fokus utama otoritas apalagi sejak terjadi praktik-praktik yang menyebabkan kerugian besar di industri pasar modal belakangan ini.

“Ke depan, kalau memungkinkan, kami juga akan bekerjasama dengan asosiasi terkait seperti AEI dan APEI untuk mengantisipasi pelanggaran yang sudah terjadi yang selama ini menjadi perhatian,” tutur Hoesen.

Hoesen menyampaikan bahwa perlindungan investor harus sama-sama dikedepankan oleh semua pihak praktisi pasar modal, tak hanya OJK dan perusahaan SRO selaku regulator.

Dirinya mengimbau agar para perusahaan tercatat dan Anggota Bursa juga turun mengedepankan tata kelola yang baik dan melindungi investor dari praktik-praktik yang merugikan.

Sementara itu, PT Kresna Asset Management menegaskan tidak terdapat pelanggaran peraturan pengelolaan seiring dengan suspensi 24 produk reksa dana perseroan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam keterangan resminya, Manajemen Kresna AM menjelaskan bahwa produk reksa dana perseroan dikelola secara profesional dan diinvestasikan pada underlying yang sesuai dengan kebijakan investasi yang terdapat pada Prospektus atau kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana, terdaftar serta diawasi oleh pihak OJK.

Manajemen pun mengatakan bahwa sampai dengan sebelum 5 Agustus 2020, perseroan tidak pernah mendapat teguran ataupun menerima pemberitahuan dari OJK tentang adanya pelanggaran aturan atau ketidakpatuhan terkait dengan pengelolaan 24 produk Reksa Dana yang disuspensi.

“Adapun, hingga saat ini, perseroan senantiasa menjalankan dengan baik amanah nasabah dalam mengelola produk Reksa Dana tersebut dan tidak pernah mendapat keluhan/pengaduan dari nasabah pemegang unit penyertaan 24 Reksa Dana dimaksud,” tulis Manajemen Kresna AM dalam keterangan resminya, Senin (10/8/2020).

Untuk diketahui, OJK mensuspensi 24 produk reksa dana yang dikelola Kresna AM pada Jumat (7/8/2020).

Berikut Daftar 24 Reksa Dana yang dikelola Kresna AM dan diberhentikan sementara perdagangannya:

1. RD Saham Kresna Prima
2. RD MR Bond Kresna
3. RD Bond BUMN Kresna
4. RD MRS Bond Kresna
5. RD MS Bond Kresna
6. RD Kresna Olympus
7. RD Prestasi Alokasi Portofolio
8. RD Indeks Kresna IDX30 Tracker
9. RD Indeks Kresna IDX30
10. RD Kresna Indeks 45
11. MRS Cash Kresna
12. RD Kresna Flexima
13. RD MRS Flex Kresna
14. RD Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 1
15. RD Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 2
16. RD Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 3
17. RD Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 5
18. RD Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 6
19. RD Terproteksi Kresna Proteksi Sinar Gemilang Seri 1
20. RD Terproteksi Kresna Proteksi Gilang Seri 1
21. RD Terproteksi Kresna Proteksi Gilang Seri 2
22. RD Terproteksi Kresna Proteksi Gemilang
23. RD Terproteksi Kresna Proteksi Sinar Gemilang Seri 2
24. RD Terproteksi Kresna Proteksi Sinar Gemilang Seri 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper