Bisnis.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Beton Precast Tbk. setelah adanya pengumuman penundaan pembayaran bunga obligasi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan melakukan penghentian sementara saham Waskita Beton Precast (WSBP) sejak sesi pertama Kamis (30/7/2020). Hal itu sehubungan dengan pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait penundaan pembayaran bunga ke-3 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019.
“BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek [saham dan obligasi] Waskita Beton Precast di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek 30 Juli 2020 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis Manajemen BEI, Kamis (30/7/2020).
Dalam pengumumannya Rabu (29/7/2020), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengungkapkan belum efektifnya dana bunga ke-3 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Bersama ini kami sampaikan bahwa pembayaran bunga kepada pemegang obligasi melalui pemegang rekening yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Juli 2020 ditunda,” tulis Manajemen KSEI dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur KSEI Syafruddin dan Kepala Divisi Jasa Kustodian Hartati Handayani.
Data KSEI menunjukkan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 memiliki jumlah pokok Rp1,5 triliun. Surat utang itu memiliki kupon etap 9,75 persen dengan frekuensi pembayaran kupon setiap 3 bulan.
Pencatatan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 dilakukan pada 31 Oktober 2019. Surat utang itu akan jatuh tempo pada 30 Oktober 2022.