Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diputus Pailit, Ini Respons Manajemen Cowell Development (COWL)

Cowell Development menyatakan berupaya maksimal untuk melunasi utang kepada kreditur dan memastikan kebutuhan dan kepentingan semua konsumen terpenuhi.
Plaza Atrium, Senen. Pusat perbelanjaan ini merupakan salah satu proyek komersial yang dikelola PT Cowell Development Tbk./cowelldev.com
Plaza Atrium, Senen. Pusat perbelanjaan ini merupakan salah satu proyek komersial yang dikelola PT Cowell Development Tbk./cowelldev.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Cowell Development, Tbk. menyatakan akan terus berupaya untuk memastikan seluruh kewajiban kepada kreditur terpenuhi setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Direktur Cowell Development Pikoli Sinaga mengatakan pihaknya menyesalkan sikap dan keputusan kreditur penggugat yang memilih untuk menggugat pailit dibandingkan berdamai melalui beragam proposal perdamaian.

Namun, perseroan akan berupaya maksimal untuk melunasi kewajiban kepada kreditur serta mempertahankan seluruh karyawan walaupun beban keuangan kian berat.

Untuk itu, emiten berkode saham COWL tersebut telah menyiapkan tiga langkah strategis, yakni terus mengupayakan perdamaian dengan semua kreditur, memastikan kebutuhan dan kepentingan semua konsumen terpenuhi, serta mempertahankan sedapat mungkin seluruh karyawan perusahaan yang ada saat ini.

Masing-masing prioritas tersebut akan dijabarkan dalam rencana aksi yang detail dan lengkap pada minggu depan dan akan disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen COWL terhadap keterbukaan dan tata kelola perusahaan yang baik. 

“Hal ini penting untuk meminimalisasi ketidakpastian dan spekulasi yang berpotensi semakin membingungkan dan merugikan bagi konsumen, karyawan dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Senin (20/7/2020).

Ia juga mengimbau seluruh karyawan untuk mengisi kepailitan ini dengan tetap memastikan bahwa setiap konsumen tetap mendapatkan haknya baik yang sudah lunas membayar maupun yang masih mencicil, sambil tetap menghormati putusan Pengadilan Niaga.

Manajemen juga yakin apabila perusahaan terus mengupayakan perdamaian dengan setiap kreditur. maka status pailit COWL dapat diangkat dan perusahaan dapat kembali beroperasi secara normal.

Penasihat hukum Cowell Jimmy Simanjuntak memuji sikap dan kebijakan yang dipilih manajemen dalam merespon putusan pailit Pengadilan Niaga, yaitu tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan mempertahankan karyawan.

Menurut Jimmy, selain penting untuk mendukung upaya perdamaian dengan semua kreditur, kebijakan tersebut juga menepis berbagai fitnah yang tidak beralasan. Misalnya, fitnah bahwa Cowell secara sukarela dipailitkan demi menghindari kewajiban kepada konsumen dan utang kepada kreditur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper