Bisnis.com, JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk. memutuskan untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2019 seiring dengan langkah perseroan memperkuat kas di tengah perekonomian yang tertekan akibat pandemi Covid-19.
Keputusan itu merupakan salah satu hasil rapat umum pemegang saham tahunan di Tangerang, Jumat (17/7/2020). Keputusan untuk tidak membagikan dividen ini menjadi yang kedua secara berturut-turut. Tahun lalu, emiten bersandi saham LPKR juga absen membagikan dividen atas kinerja tahun buku 2018.
Manajemen LPKR menyebut, perseroan perusahaan akan melanjutkan strategi transformasi yang telah disusun. Perseroan juga tengah dalam tahapan menabung kas untuk melakukan investasi di masa mendatang.
"Manajemen memiliki rencana untuk membagikan dividen dalam waktu dekat saat arus kas dan prospek bisnis telah menunjukkan perubahan positif dari posisi saat ini," tulis manajemen dalam keterangan resmi di laman Bursa Efek Indonesia, Jumat (17/7/2020)
Untuk diketahui, tahun lalu, LPKR melaporkan rugi bersih tahun 2019 sebesar Rp1,98 triliun, dibandingkan dengan laba bersih sebesar Rp720 miliar setahun lalu. Adapun pendapatan tumbuh 7,6 persen menjadi Rp12,25 triliun, ditopang kinerja lini usaha kesehatan yang dimotori oleh PT Siloam Hospitals Tbk. (SILO).
Laporan keuangan tahunan 2019 LPKR menunjukkan, kebijakan dividen setiap tahun akan dibayarkan 10 persen dari laba jika laba bersih di bawah atau sampai dengan Rp1 triliun. Jika laba bersih mencapai lebih dari Rp1 triliun, rasio dividen dipertimbangkan di kisaran 10 persen sampai dengan 30 persen.
Baca Juga
Untuk tahun buku 2014-2017, LPKR membagikan dividen dengan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio (DPR) berkisar 5 persen hingga 14,9 persen. Dalam lima tahun terakhir, jumlah dividen paling besar dibagikan untuk tahun 2014 sebesar Rp380 miliar.
Di sisi lain, pemegang saham juga menyetujui dan meratifikasi rencana Perusahaan untuk mentransfer sebanyak banyaknya 306.104.500 lembar saham treasury untuk implementasi Program Kepemilikan Saham Manajemen (MSOP) dalam 3 tahun ke depan.
Saham akan dialokasikan untuk manajemen dan karyawan berdasarkan indikator kinerja utama dan indikator profitabilitas lainnya guna menyelaraskan kepentingan manajemen dengan kepentingan pemegang saham.