Kena Auto Reject Terus, Saham Pakuan (UANG)
Bisnis.com, JAKARTA – Tujuh hari setelah mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia, saham PT Pakuan Tbk. (UANG) masih terkena auto reject atas (ARA). Walhasil, otoritas bursa memberikan label UMA (unusual market activity) atas saham PT Pakuan.
Berdasarkan data Bloomberg, saham UANG terkena ARA hanya dari 5 menit perdagangannya pada Selasa (14/7/2020) dengan kenaikan 135 poin atau 24,55 persen ke level Rp685.
Adapun, sejak periode IPO pada Senin (6/7/2020) lalu, saham UANG sudah meningkat drastis 517 poin atau 307,74 persen. Hal ini menandai satu pekan saham UANG terus mengalami ARA.
Selama sepekan terakhir,, besaran transaksi saham UANG adalah sebesar Rp7,7 miliar yang didominasi oleh aksi jual beli investor dalam negeri dengan broker Mirae Asset Sekuritas dan Sinarmas Sekuritas.
Dalam surat keterangan yang disampaikan bursa pada Senin (13/7/2020) yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Irvan Susandy selaku Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, pihaknya secara resmi menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham UANG yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Baca Juga
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan di bidang Pasar Modal," tulis keterangan bursa.
Adapun, informasi terakhir mengenai perseroan adalah informasi tanggal 3 Juli 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait pencatatan saham dari penawaran umum.
Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham UANG tersebut, bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Di sisi lain, pelaku pasar juga disarankan untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.