Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digugat Pailit, Bursa Suspensi Saham Cowell Development (COWL)

Cowell dimohonkan dua perkara yakni permohonan penyataan pailit dengan pemohon PT Multi Cakra Kencana Abadi pada 17 Juni 2020. Adapun pemohon PKPU adalah PT Mega Sukses Bersama.
Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan efek PT Cowell Development Tbk. di seluruh pasar efek

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3  BEI Goklas Tambunan menjelaskan keputusan BEI ini merujuk pada pemberitaan media massa pada tanggal 13 Juli 2020 terkait dengan permohonan pernyataan pailit keuangan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Berdasarkan pemberitaan serta dengan mempertimbangkan kondisi Perseroan, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Cowell Development Tbk. (COWL) di seluruh Pasar sejak sesi II perdagangan hari Senin, 13 Juli 2020 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," demikian kutipan keterangan PT BEI, Selasa (14/7/2020).

Berdasarkan data dari laman PN Jakarta Pusat, Cowell dimohonkan dua perkara yakni permohonan penyataan pailit dengan pemohon PT Multi Cakra Kencana Abadi pada 17 Juni 2020 dengan nomor perkara 21/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Sementara itu, terkait PKPU, dengan pemohon PT Mega Sukses Bersama, 17 Juni, dengan nomor perkara 154/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkr Pst.

Cowell Development merupakan salah satu pengembang properti di Indonesia dengan fokus di bidang pengembangan properti kelas menengah atas. Perusahaan ini didirikan pada 25 Maret 1981. Situs resmi perusahaan mencatat, awalnya perusahaan ini berdiri sebagai PT Internusa Artacipta.

Perseroan mengalami perubahan nama pada 2005 menjadi PT Karya Cipta Putra Indonesia. Pada tahun 2006, perseroan akhirnya mengubah identitasnya menjadi Cowell Development.

Saat ini, portofolio perseroan terdiri dari lima perumahan, yaitu Melati Mas Residence, Serpong Park, Serpong Terrace, Laverde, dan Borneo Paradiso, serta bangunan bertingkat seperti Westmark, The Oasis, dan Lexington Residence.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper