Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Obligasi Masih Belum Dilirik Asing, Kenapa Ya?

Investor asing tampaknya belum melirik pasar surat utang dalam negeri lantaran kekhawatiran meningkatnya kasus Covid-19 yang dapat memukul daya beli masyarakat.
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Investor asing tampaknya masih memasang posisi wait and see untuk kembali masuk ke pasar surat utang Indonesia kendati masih menarik untuk jangka panjang.

Analis menilai saat ini modal asing yang keluar dari surat utang negara (SUN) tidak serta-merta. Beberapa di antara investor asing tersebut tampaknya juga melakukan perpindahan dari aset obligasi ke aset saham domestik.

Maximilianus Nico Demus, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, menjelaskan bahwa sebenarnya aset obligasi Indonesia masih menarik. Namun, investor asing tampaknya belum melirik pasar surat utang dalam negeri lantaran kekhawatiran meningkatnya kasus Covid-19 yang dapat memukul daya beli masyarakat.

“Banyak pihak yang mengatakan perekonomian Indonesia pada 2021 akan mengalami penguatan, menjadi satu dari lima negara yang mengalami pemulihan paling cepat. Tentu ini dilihat sebagai proyeksi yang menarik,” jelas Nico kepada Bisnis, Kamis (9/7/2020).

Nico menunjukkan bahwa proyeksi pemulihan ekonomi tersebut menjadikan pasar surat utang Indonesia menarik untuk jangka panjang. Namun, investor asing tampak belum merespons hal tersebut sehingga pergerakan di pasar obligasi stagnan saja selama 26 hari terakhir.

Adapun, penguatan harga di pasar obligasi yang terjadi beberapa hari terakhir dinilai Nico hanya dipicu oleh sentimen sementara. Sampai dengan akhir tahun ini, belum dapat dipastikan akankah investor asing kembali mengakumulasikan surat utang Indonesia.

Untuk saat ini, jelas Nico, pengendalian kurva penyebaran Covid-19 menjadi hal yang penting karena dapat mempengaruhi minat investor. Seperti yang terjadi di AS, geliat ekonomi terjadi beriringan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 tidak bisa lantas membuat investor merasa aman untuk berinvestasi di sana. 

Selanjutnya, jumlah kasus virus yang meningkat di Indonesia juga seharusnya diikuti oleh penyerapan anggaran.  Nico mencatat sejauh ini sekitar 85% dari keringanan pajak dan manfaat lainnya bagi perusahaan senilai Rp120,6 triliun belum juga disalurkan oleh pemerintah.

“Pengendalian adalah hal yang penting. Vaksin memang penting, tapi pengendalian adalah hal yang genting saat ini,” kata Nico.

Berdasarakan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kepemilikan asing di surat berharga negara (SBN) domestik yang dapat diperdagangkan senilai Rp933,09 triliun hingga Selasa (7/7/2020). Jumlah itu terdiri atas Rp907,19 triliun di surat utang negara (SUN) dan Rp25,92 triliun di surat berharga syariah negara (SBSN).

Secara persentase, total kepemilikan asing di SUN dan SBSN sebesar 29,88 persen hingga Selasa (7/7/2020). Dari data yang dihimpun Bisnis, posisi itu menjadi yang terendah pada rentang 2016—2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper