Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Covid-19, Pefindo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Default Besar-besaran

Pefindo memaparkan profil risiko sejumlah emiten obligasi meningkat hampir di seluruh sektor.
Karyawan menghitung uang di salah satu gerai penukaran uang di Jakarta, Senin (3/2/2020).  PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengakui terjadi peningkatan profil risiko di pasar surat utang korporasi akibat dampak Covid-19.  Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan menghitung uang di salah satu gerai penukaran uang di Jakarta, Senin (3/2/2020). PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengakui terjadi peningkatan profil risiko di pasar surat utang korporasi akibat dampak Covid-19. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengakui terjadi peningkatan profil risiko di pasar surat utang korporasi akibat dampak Covid-19. Alhasil, lembaga pemeringkat utang tersebut menurunkan sejumlah rating dan outlook dari para emiten.

Salyadi Saputra, Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), memaparkan profil risiko sejumlah emiten obligasi meningkat hampir di seluruh sektor. Hal itu tercermin dari beberapa pemangkasan peringkat dan outlook yang telah dilakukan Pefindo di sepanjang semester I/2020.

“Hampir semua sektor risikonya meningkat, hanya ada beberapa saja yang tidak signifikan berubah. Masalahnya yang sangat mengkhawatirkan kita semua adalah jangan sampai ada default besar-besaran,” kata Salyadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (10/7/2020).

Salyadi mengingatkan bahwa tidak semua perusahaan akan diturunkan peringkat maupun outlook-nya. Sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan grup usaha yang memiliki pendanaan kuat, misalnya, tidak akan serta-merta diturunkan peringkat utangnya.

Hendro Utomo, Direktur Pemeringkatan Pefindo, menambahkan peningkatan profil risiko juga terjadi di industri keuangan baik perbankan maupun perusahaan pembiayaan nonbank.

Di industri keuangan, lanjut Hendro, sisi penyaluran kredit baru telah mengalami penurunan yang cukup tajam pada masa pandemi ini. Hal itu diperparah oleh potensi berkurangnya pemasukan arus kas dari kredit yang sudah disalurkan karena kebijakan restrukturisasi yang dikeluarkan pemerintah, walaupun saat ini nilainya masih terkendali.

Adapun, program relaksasi berupa restrukturisasi kredit dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan untuk memberikan kelonggaran kepada debitur supaya tetap bisa menjalankan usahanya pada masa pandemi.

“Kami menekankan dampak terhadap rating ini adalah di likuiditas perusahaan. Dari pengamatan kami, khususnya dari perusahaan yang tergabung dalam suatu grup usaha yang kuat umumnya memiliki bantalan likuiditas yang cukup memadai,” jelas Hendro.

Hendro menunjukkan beberapa perusahaan pembiayaan dan bank yang diperingkat oleh Pefindo ada yang telah melunasi utang jatuh tempo pada semester I/2020 tepat waktu.

Bahkan, perusahaan tersebut tidak melakukan pendanaan ulang atau refinancing yang sekaligus menunjukkan kemampuan perseroan dalam mengelola likuiditas.

Memasuki paruh kedua tahun ini, aktivitas usaha yang mulai bergerak kembali diharapkan membawa angin segar bagi arus kas korporasi. Hendro memperkirakan setidaknya arus kas yang dihasilkan pada semester II/2020 dapat menutupi arus kas yang tertunda pada kuartal II/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper