Bisnis.com, JAKARTA - Saham pemegang lisensi restoran Pizza Hut di Indonesia, PT Sarimelati Kencana Tbk. anjlok 5,59 persen hingga akhir sesi pertama perdagangan Selasa (7/7/2020).
Saham Sarimelati Kencana dengan kode PZZA dibuka di harga 725 atau naik 10 poin atau 1,39 persen dari harga penutupan sebelumnya. Adapun pada Senin (6/7/2020) harga saham PZZA ditutup menguat 20 poin atau 2,88 persen ke posisi 715.
Hingga akhir sesi pertama, volume perdagangan saham PZZA mencapai 10,5 juta lembar dengan nilai transaksi Rp7,13 miliar. Dalam sepekan terakhir, harga saham PZZA terkoreksi 14,56 persen.
Dalam sepekan terakhir, saham PZZA terseret sentimen negatif dari NPC International Inc, pemegang lisensi Pizza Hut terbesar di Amerika Serikatmengajukan proteksi kebangkuran karena banyak restoran ditutup akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Meski tidak memiliki relasi sama sekali dengan NPC International, kabar kebangkrutan memberikan sentimen negatif terhadap saham PZZA. Hal ini terlihat dari pergerakan saham PZZA yang turun sepanjang Kamis-Jumat (2-3/7/2020).
Manajemen sudah menegaskan, NPC International Inc. tidak memiliki hubungan usaha maupun hubungan hukum dengan Sarimelati Kencana. Perseroan juga menekankan, saat ini keadaan finansial masih solid dan tetap menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan (corporate governance).
Baca Juga
Direktur Sarimelati Kencana Jeo Sasanto sebelumnya menegaskan bahwa masalah yang terjadi di tubuh NPC International Inc. sejak awal tahun 2020 sama sekali tidak berhubungan dan tidak berdampak dengan bisnis PZZA di Indonesia.
“NPC International Inc yang diisukan bangkrut adalah salah satu dari beberapa franchisee di Amerika. Jadi bukan headquarter atau franchisor Pizza Hut,” ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (2/7/2020).
Dia menerangkan bahwa franchisor atau pemilik hak waralaba Pizza Hut adalah Yum Brands Inc. yang juga sekaligus adalah pemilik brand Taco Bell & KFC. Yum Brands Inc. sebagai pemilik brand Pizza Hut dinilai memang memiliki banyak franchisee di seluruh dunia yang berbeda kepemilikan dan performa kinerja keuangannya.