Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Inti Sawit di Jambi Naik 3 Persen, Picu Kenaikan Harga CPO Rp6 per Kilogram

Harga inti sawit di Jambi naik 3 persen untuk periode 19-25 Juni 2020 menjadi Rp3.655 per kilogram, namun harga CPO (crude palm oil) hanya naik tipis Rp6 per kilogram.
Kebun sawit./ Joshua Paul - Bloomberg
Kebun sawit./ Joshua Paul - Bloomberg

Bisnis.com, JAMBI - Harga inti sawit di Jambi naik 3 persen untuk periode 19-25 Juni 2020 menjadi Rp3.655 per kilogram, namun harga CPO (crude palm oil) hanya naik tipis Rp6 per kilogram.

Harga minyak sawit mentah atau CPO (crude palm oil) di Provinsi Jambi pada periode 19-25 Juni 2020, mengalami kenaikan sangat tipis hanya Rp6 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp6.745 menjadi Rp6.751 per kilogram.

Hasil yang ditetapkan tim perumus harga CPO Jambi menyebutkan untuk harga inti sawit juga naik Rp104/kg dari Rp3.551 menjadi Rp3.655/Kg atau naik 3 persen.

"Sementara itu Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik hanya Rp4 dari Rp1.120 menjadi Rp1.124 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Senin (22/6/2020) seperti dilaporkan Antara.

Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini sempat turun pada beberapa waktu periode lalu dan pada periode kali ini terjadi kenaikan tipis berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.124 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.191 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.247 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.300 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.333 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.360 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.387 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.428 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.384 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.318 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper