Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Resmi Catatkan Obligasi HRTA dan INKP Pekan Ini

Kedua perusahaan yang mencatatkan obligasinya pekan ini adalah produsen perhiasan emas PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) dan emiten kertas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP).
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia resmi mencatatkan dua obligasi perusahaan terbuka pada pekan ini.

Pada Senin (8/6/2020), emiten produsen perhiasan emas PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Hartadinata Abadi Tahap II Tahun 2020.

Surat utang tersebut dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp400 miliar dan mendapatkan pemeringkatan idA- (Single A Minus) dari PT Pemeringkatan Efek Indonesia (Pefindo).

Sebelumnya, emiten berkode saham HRTA tersebut mengumumkan emisi obligasi dengan kupon tetap sebesar 10,5 persen per tahun dengan tenor 3 tahun sejak diterbitkan.

Perseroan menyatakan akan menggunakan hasil obligasi setelah dikurangi biaya emisi untuk membayar sebagian utang, modal kerja perseroan dan anak usaha.

Lebih rinci, sebesar Rp142,5 miliar akan digunakan untuk membayar sebagian utang pokok pinjaman dari PT Bank BNI Indonesia (persero) Tbk. (BBNI), sebesar Rp220 miliar akan digunakan untuk modal kerja anak usaha yang akan disalurkan dalam bentuk pinjaman dengan tingkat bunga dan jatuh tempo yang besarnya minimum sama dengan obligasi.

Sementara itu, sisanya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja perseroan dalam rangka peningkatan utilisasi dari keempat pabrik yang dimiliki HRTA. Kegiatan peningkatan utilisasi pabrik mencakup pembelian bahan baku, biaya sumber daya manusia, biaya overhead pabrik, dan biaya lainnya sehubungan dengan kegiatan usaha perseroan.

Adapun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) bertindak sebagai wali amanat dalam emisi ini.

Selanjutnya, emiten kertas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) juga menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020.

Surat utang tersebut dicatatkan dalam 3 seri yakni Seri A Tahun 2020 dengan nilai nominal sebesar Rp495,5 miliar, Seri B Tahun 2020 dengan nilai nominal sebesar Rp883,47 miliar dan Seri C Tahun 2020 dengan nilai nominal sebesar Rp12,1 miliar.

Berdasarkan rilis pers yang diterima Bisnis sebelumnya, obligasi Seri A memiliki tenor 370 hari, Seri B dengan jangka waktu 3 tahun, Seri C dengan tenggat waktu 5 tahun.

Dana hasil penerbitan obligasi tersebut digunakan 60 persen untuk pembayaran kembali utang perseroan berupa pokok pinjaman dan/atau bunga pada saat jatuh tempo

Selebihnya, 40 persen akan dipergunakan untuk modal kerja perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Lembaga pemeringkat Pefindo memberikan rating untuk obligasi tersebut yaitu idA+ (Single A Plus). Sebagai informasi, PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) bertindak sebagai wali amanat dalam emisi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper