Bisnis.com, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. akan mengkaji potensi perolehan kontrak baru pada 2020.
Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan mengatakan potensi kontrak baru perlu dikaji ulang karena terjadi penundaan tahap pelelangan di sejumlah proyek.
Di samping itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga telah mengatur ulang alokasi anggaran akibat dampak pandemi virus corona (Covid-19).
“Kami sebagai kontraktor, proses tender ini memang slow down, hampir tidak ada kegiatan,” ujarnya kepada Bisnis akhir pekan lalu.
Haris menyebut, potensi kontrak baru terutama akan ditinjau ulang pada proyek pemerintah. Semula, emiten berkode saham WSKT ini menyasar kontrak dari pemerintah sebesar Rp17,4 triliun.
Jumlah kontrak itu setara dengan sekitar 36 persen total target kontrak baru pada tahun ini. Sementara itu, dari sisi pendapatan perseroan memasang target Rp54 triliun.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.
Realokasi anggaran di Kementerian PUPR mencapai Rp 44,58 triliun sehingga total daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA di kementerian tersebut menjadi Rp 75,63 triliun. Sejumlah proyek, terutama paket-paket kontraktual yang belum dilelang ditunda ke 2021.