Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sempat Tertunda, Perumnas Bayar MTN Jatuh Tempo Rp200 Miliar

Selain MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A yang jatuh tempo akhir April 2020 lalu, Perumnas masih memiliki empat MTN lain yang akan jatuh tempo pada tahun ini dengan total nilai pokok mencapai Rp600 miliar
Siluet Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo saat memberikan penjelasan pada acara Ngopi BUMN bertema Strategi Perumnas Mengurangi Backlog Perumahan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Siluet Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo saat memberikan penjelasan pada acara Ngopi BUMN bertema Strategi Perumnas Mengurangi Backlog Perumahan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Perum Perumnas (Persero) membayar pokok dan denda surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) yang sempat ditunda pada akhir April 2020 lalu.

PT Kustodian Stok Efek Indonesia (KSEI) menyatakan dana pembayaran pelunasan pokok dan denda MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A telah efektif di rekening KSEI. Surat utang ini memiliki pokok senilai Rp200 miliar.

Surat utang itu jatuh tempo pada 28 April 2020. Namun, perseroan mengajukan permohonan penundaan pembayaran menjelang jatuh tempo dengan tujuan menjaga likuiditas di tengah rontoknya arus kas karena pandemi Covid-19.

“KSEI akan melakukan distribusi dana pelunasan pokok dan denda atas MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A tersebut pada 8 Mei 2020,” dikutip dari siaran pers KSEI, Jumat (8/5/2020).

Dihubungi terpisah, Direktur Utama Perumnas Bambang Triwibowo menyatakan bahwa pihaknya masih membahas pelunasan surat utang tersebut secara internal.

“Mudah-mudahan segera selesai, sedang dibahas di tim,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (8/5/2020).

Perum Perumnas tercatat masih memiliki empat MTN lain yang akan jatuh tempo pada tahun ini dengan total nilai pokok mencapai Rp600 miliar. Salah satunya adalah MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A senilai Rp175 miliar yang jatuh tempo pada 8 Juli 2020.

Selain itu, Perumnas tercatat memiliki MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B (Rp75 miliar/13 Juli 2020), MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A (Rp150 miliar/18 November 2020), dan MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B (Rp200 miliar/30 November 2020).

Berdasarkan laman resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), per 2018 Perum Perumnas memiliki total aset senilai Rp10,12 triliun dan liabilitas Rp6,62 triliun. Pada periode tersebut, perusahaan mampu mencetak pendapatan sebesar Rp2,66 triliun dan laba bersih Rp302 miliar.

Namun demikian, pada awal tahun ini penjualan Perumnas merosot karena penyebaran Covid-19. Penjualan hunian yang berfokus pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) nyaris nihil lantaran daya beli dan kegiatan masyarakat di segmen itu terhenti.

Alhasil, berkurang drastisnya arus kas dari pelanggan ini menekan arus kas perseroan. Hal diklaim oleh perusahaan sebagai salah satu alasan utama sempat menunda pembayaran MTN yang jatuh tempo pada akhir bulan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper