Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings mengubah peringkat sejumlah perusahaan Indonesia seiring dengan berubahnya prospek peringkat negara Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Berdasarkan publikasi resminya, lembaga pemeringkat ini merevisi outlook empat perusahaan BUMN dari stabil ke negatif. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
“Revisi ini mencerminkan sensitivitas entitas-entitas ini terhadap peringkat kredit negara di Indonesia, mengingat hubungan dan kepemilikan mayoritas oleh pemerintah,” demikian tertulis dalam laporan tersebut, seperti dikutip Bisnis pada Minggu (26/4/2020).
Selain empat perusahaan BUMN tersebut, outlook perusahaan pelat merah lainnya yakni PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) juga direvisi dari stabil menjadi negatif. Alasannya, pemegang saham mayorias PGN adalah Pertamina.
Di sektor swasta, PT Astra International Tbk. juga turut menerima revisi outlook dari stabil menjadi negatif. Perubahan ini mencerminkan penilaian transfer dan konversi seiring dengan penurunan rating negara Indonesia.
“Pada saat yang sama, kami menegaskan peringkat mata uang asing di 'BBB +' dan peringkat mata uang lokal 'A- untuk ASII,” tambah S&P.
Baca Juga
ASII mendapatkan rating di atas rating negara karena perseroan dinilai memiliki tingkat leverage yang rendah dan arus kas yang kuat, sehingga punya fleksibilitas finansial di tengah kontraksi pasar.
Sementara itu, perusahaan operator menara telekomunikasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) berhasil mempertahankan rating ‘BBB’ dengan outlook stabil.
S&P menilai arus kas yang stabil, jatuh tempo utang dalam periode moderat yakni dua tahun ke depan, serta sifat diskresi dalam belanja modal dan pembayaran dividen, membuat Protelindo punya fleksibilitas finansial.
“Perseroan juga diproyeksikan dapat bertatahan untuk beberapa waktu di tengah tekanan, sembari tetap memiliki likuiditas yang cukup untuk melunasi kewajibannya dalam jangka waktu tersebut,” demikian bunyi penutup dari laporan.