Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BJTM Bagi Dividen Rp48,2 per Saham, Kabar Menyejukkan di Tengah Pandemi Covid-19

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) berkode saham BJTM akan membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp48,2 per saham atau 52,58 persen dari laba bersih di tengah situasi pandemi Covid-19.
Kegiatan di salah satu kantor cabang Bank Jatim./Antara-Rosa Panggabean
Kegiatan di salah satu kantor cabang Bank Jatim./Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) berkode saham BJTM akan membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp48,2 per saham atau 52,58 persen dari laba bersih di tengah situasi pandemi Covid-19.

Pejabat pengganti sementara (Pgs) Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menjelaskan bahwa pembagian dividen tersebut dilakukan setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2019 (RUPST TB 2019) pada 24 April 2020.

"Terdapat beberapa hal yang mendasari tentang mengapa RUPS tetap dilaksanakan di tengah situasi Covid-19 ini, pertama karena Bank Jatim akan membagikan dividen dan memang laporan tahunan Bank Jatim Tahun Buku 2019 telah selesai, sehingga dilaporkan dan dipertanggungjawabkan pada RUPS," jelasnya, Jumat (24/4/2020).

Dia menjelaskan total dividen yang dibagikan tersebut sebesar Rp723,7 miliar atau sebesar 52,58% dari laba bersih atau dengan nilai Rp48,20 per lembar saham. Dividen tersebut dibagikan kepada pemegang saham seri A dan pemegang saham seri B.

"Pemegang saham seri A Bank Jatim ini adalah Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dividen bagi pemegang saham seri A merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing masing kabupaten/kota," jelasnya.

Ferdian menambahkan, setiap tahun nilai deviden Bank Jatim meningkat sehingga menjadikan saham perusahaan berkode BJTM ini sebagai salah satu saham favorit pilihan masyarakat.

Dalam pelaksanaan RUPS sendiri, Bank Jatim menerapkan protokol kesehatan yakni pemegang saham yang hadir dalam RUPS wajib menandatangani "Deklarasi Kesehatan" dan wajib memenuhi prosedur kesehatan.

"Para pemegang saham juga dapat memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk hadir, dan pemegang saham yang berhak hadir dapat menyaksikan pelaksanaan RUPS melalui live streaming," imbuhnya.

Adapun Bank Jatim pada 2019 mencatatkan kinerja positif. Tercatat aset perseroan mencapai Rp76,72 triliun atau tumbuh 22,37 persen, laba bersih tercatat Rp1,38 triliun atau tumbuh 9,22 persen dibandingkan periode sama 2018.

BJTM juga mencatatkan kinerja pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp60,55 triliun atau meningkat 18,91 persen (YOY)

Pertumbuhan DPK ini didominasi oleh pertumbuhan giro 23,54 persen atau tercatat Rp23,83 triliun, diikuti oleh pertumbuhan tabungan sebesar 16,28 persen atau tercatat Rp22,22 triliun dan pertumbuhan deposito sebesar 15,81 persen atau tercatat Rp14,50 triliun.

Selain itu, pencapaian DPK tersebut juga diperkuat dengan CASA rasio Bank Jatim sebesar 76,06 persen (selama lebih dari 15 tahun, CASA rasio Bank Jatim berada di atas 65 persen.

Dari sisi pembiayaan, perseroan mencatatkan kinerjanya tumbuh 13,16 persen (YoY) atau sebesar Rp38,35 triliun, dengan NPL 2,77 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper