Bisnis.com, JAKARTA - Meskipun merugi, emiten tambang PT Indika Energy Tbk. tetap membagikan dividen tunai sebesar US$30 juta untuk buku tahun 2019.
Direktur Utama Indika Energy Arsjad Irsyad mengatakan bahwa perseroan akan tetap membagikan dividen dengan menggunakan laba ditahan perseroan hingga 31 Desember 2019. Hal itu telah disetujui oleh pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada 22 April 2020.
“[Pembagian dividen tunai] Dengan nilai tukar berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal 22 April 2020 atau sebesar US$0,005758 per saham,” tulis Arsjad melalui keterangan resmi, Kamis (23/4/2020).
Adapun, pembagian dividen tunai menggunakan laba ditahan karena perseroan mencatatkan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$18,2 juta.
Pencapaian itu berbanding terbalik dengan 2018 yang berhasil mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$80,1 juta.
Selain itu, pada 2019 perseroan membukukan Pendapatan sebesar US$2,78 miliar atau 6,1 persen lebih rendah dari US$2,96 miliar yang dilaporkan pada tahun sebelumnya.
Baca Juga
Sepanjang 2019, Arsjad mengaku perseroan sudah terus mendorong sinergi yang berkesinambungan terkait efisiensi dan produktivitas di seluruh unit usaha.
“Kami juga mengambil langkah untuk mengembangkan dan mendiversifikasi portofolio kami dengan berinvestasi di bisnis non-batubara, melalui kompetensi kami yang telah terbukti di bidang pertambangan, digitalisasi, dan penciptaan pertumbuhan untuk industri nasional,” ujar Arsjad.
Untuk memperbaiki kinerja, Arsjad mengatakan bahwa perseroan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, mempererat sinergi antar anak perusahaan, mengembangkan portofolio melalui diversifikasi usaha, dan memperkuat nilai-nilai lingkungan, sosial, dan tata kelola. Emiten berkode saham INDY itu juga akan terus mengoptimalkan kinerja dan mengeksplorasi berbagai bisnis baru yang potensial.
Di sisi lain, dalam RUPST selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
- Agus Lasmono sebagai Komisaris Utama
- Richard Bruce Ness sebagai Wakil Komisaris Utama
- Indracahya Basuki sebagai Komisaris
- Farid Harianto sebagai Komisaris Independen
- Eko Putro Sandjojo sebagai Komisaris Independen.
Dewan Direksi:
- M. Arsjad Rasjid P.M. sebagai Direktur Utama
- Azis Armand sebagai Wakil Direktur Utama
- Retina Rosabai sebagai Direktur
- Purbaja Pantja sebagai Direktur
- Kamen Kamenov Palatov sebagai Direktur.