Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPO, Pemegang Waralaba Texas Chicken akan Perluas Jaringan Gerai

PT Cipta Selera Murni Tbk. (CSMI) akan memperluas jaringan gerai ke Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Salah satu gerai Texas Fried Chicken di Jakarta./texaschicken.co.id
Salah satu gerai Texas Fried Chicken di Jakarta./texaschicken.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Pemegang hak waralaba Texas Chicken di Indonesia PT Cipta Selera Murni Tbk atau CSMI melakukan Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (9/4/2020).

Perseroan akan melepas sejumlah 184.061.500 saham atau 22,55 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan dengan harga Rp196 per lembar saham. 

Dikutip dari prospektus yang diterbitkan perusahaan, jumlah seluruh nilai penawaran umum adalah sebesar Rp36,08 miliar.

Perseroan bersama lead underwriter yakni PT Sucor Sekuritas, telah melaksanakan penawaran umum perdana saham pada tanggal 2 dan 3 April 2020, dan mendapatkan minat yang positif dari para investor dan seluruh saham yang ditawarkan dapat terserap dengan baik. 

“Dengan pembukaan gerai pertama di Jakarta pada tahun 1984, perseroan saat ini telah memperkembang jaringan gerai Texas Chicken sampai ke wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi,” tulis manajemen melalui keterangan resmi, Kamis (9/4/2020).

Direktur Utama PT Cipta Selera Murni Tbk, Arriola Arthur Raphael mengungkapkan bahwa IPO ini adalah strategi untuk meningkatkan kinerja perseroan dengan memperluas dan memperkuat jaringan gerai Texas Chicken.

Perseroan akan mengembangkan ayam goreng khas Texas Chicken khususnya di beberapa kota yang memiliki potensi besar terutama di Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan. Pertumbuhan gerai ini akan didukung dengan standar internasional yang telah diterapkan dari kebijakan Master Franchisor, Cajun Global LLC.

Berdasarkan laporan laba rugi yang diterbitkan perseroan, pada kuartal III/2019, perseroan berhasil memperoleh pendapatan Rp155,44 miliar. Namun karena tingginya beban pokok penjualan, beban penjualan dan distribusi hingga beban umum dan administrasi, perseroan mencatatkan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp7,35 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper