Bisnis.com, JAKARTA – Prospek negatif membayangi obligasi korporasi pada bidang jasa keuangan. Hal tersebut disebabkan sentimen pandemi virus Corona yang berpotensi mengganggu bisnis perusahaan di bidang ini.
Direktur Pemeringkatan PT Fitch Ratings Indonesia Eddy Handali mengatakan bahwa outlook obligasi pada sektor lembaga keuangan seperti perbankan dan multifinance adalah negatif. Hal ini disebabkan memburuknya lingkungan operasi pada sektor ini akibat pandemi virus Corona.
Menurut Eddy pandemi yang kian meluas di Indonesia akan berdampak pada menurunnya pendapatan dan permintaan kredit. Di sisi lain, tekanan pelaku pasar atas aset berkualitas juga akan meningkat seiring dengan ketidakpastian yang semakin buruk.
“Kondisi ini akan membuat nilai portofolio efek ikut menurun. Tekanan funding dan likuiditas juga sewaktu-waktu dapat menjadi ancaman besar,” katanya saat dihubungi pada Selasa (31/3/2020) di Jakarta.
Eddy melanjutkan, bila sektor perbankan mengalami pelemahan, kemampuan bidang ini untuk memberikan tambahan kredit atau refinancing juga akan terbatas. Akibatnya, fleksibilitas keuangan dari perusahaan juga akan terdampak secara negatif.
Ia melanjutkan, meskipun outlook negatif, peringkat utang emiten di bidang ini belum tentu ikut menurun. Eddy mengatakan peringkat utang yang diberikan dapat berasal dari rating yang berdiri sendiri, contohnya Bank Central Asia, ataupun berasal dari dukungan induk usaha.
Baca Juga
Eddy mencontohkan Maybank Indonesia ditopang oleh peringkat induk perusahaan di Malaysia. Selain itu, peringkat utang Bank Mandiri juga didukung oleh pemerintah Indonesia karena statusnya sebagai BUMN.
Eddy menambahkan untuk institusi yang peringkatnya ditopang peringkat induknya tidak akan berubah, kecuali rating induknya berubah atau terjadi pelemahan hubungan dengan induk perusahaan.
“Peringkat sektor dan peringkat emiten atau surat utang berbeda. Outlook sektor ini bisa negatif, tetapi outlook peringkat emiten bisa tetap stabil. Utamanya untuk perusahaan yang ratingnya ditopang oleh peringkat induk perusahaan,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Senior Vice President - Financial Institution Ratings Division PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Hendro Utomo. Menurut Hendro, prospek obligasi korporasi dari sektor keuangan dapat terpengaruh penyebaran virus Corona.
Potensi tersebut cukup terbuka karena pandangan dari emiten di sektor ini menilai potensi pertumbuhan usaha akan mengalami tekanan akibat turunnya permintaan dari nasabah. Hal ini menyebabkan kebutuhan pendanaan juga berkurang, termasuk yang berasal dari rencana emisi obligasi korporasi.
Terkait kemungkinan perubahan peringkat perusahaan dan surat utang yang diterbitkan, Hendro mengatakan pihaknya masih melakukan kajian baik secara sektoral maupun masing-masing emiten. Menurut Hendro kondisi ini akan menimbulkan dampak yang bervariasi bagi tiap perusahaan.
“Untuk sektor jasa keuangan, relaksasi kredit atau restrukturisasi dapat menjadi upaya emiten dalam mengelola kualitas kreditnya. Tetapi, saat ini emiten memang masih melakukan kajian terkait pelaksanaannya,” kata Hendro.
Sebelumnya, Direktur Rating PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Vonny Widjaja mengatakan cukup banyak sektor yang berpotensi mengalami pelemahan akibat penyebaran virus Corona serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Namun, menurut Vonny, dampak yang ditimbulkan berbeda mulai dari kategori rendah, sedang, hingga tinggi.
Vonny menyebut sektor yang terpengaruh langsung oleh Covid-19 yakni usaha bidang pariwisata seperti bisnis agen perjalanan, hotel dan restoran, serta usaha terkait transportasi seperti maskapai penerbangan dan bandar udara. Selain itu, sektor ritel dan restoran, khususnya yang memiliki gerai di mal, akan terdampak.
Selain imbas penyebaran Covid-19, Vonny menyebut Pefindo juga tengah me-review beberapa sektor yang memiliki paparan tinggi terhadap pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hal itu khususnya bagi perusahaan yang memiliki kebutuhan bahan baku impor yang tinggi dan jumlah utang dalam mata uang asing yang signifikan.