Bisnis.com, JAKARTA — Perlawanan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini sehingga dapat berakhir di zona hijau diyakini sebagai dampak stimulus perekonomian jilid II terkait corona atau Covid-19.
Pada perdagangan pagi, investor sempat mencemaskan kondisi perekonomian akan memburuk sehingga melepas saham yang dimiliki. Akibatnya, Bursa Efek Indonesia menerapkan trading halt, yakni penghentian aktivitas di pasar modal karena bursa telah anjlok lebih dari 5 persen.
"Banyak faktor yang menyebabkan penguatan IHSG hari ini. Di satu sisi pasar merespons positif kebijakan pemerintah sementara di sisi lain ada faktor teknikal, harga saham beberapa emiten blue chips sudah terlihat sangat murah," kata Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Pieter Abdullah ketika dihubungi Bisnis, Jumat (13/3/2020).
Menurutnya, langkah sejumlah emiten menggunakan kas internal melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang beredar turut mempengaruhi pergerakan IHSG ke zona hijau. Kondisi ini mendorong investor retail yakin dan kembali bertransaksi melakukan pembelian saham.
Pagi ini, Jumat (13/3/2020) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan stimulus hampir senilai Rp160 triliun dikucurkan karena virus corona telah menjadi pandemi global, sesuai dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Dia menerangkan, pemerintah akan fokus pada ketersediaan stok pangan, kemudian sektor pariwisata dan transportasi. Penurunan harga minyak akibat perang harga antara Arab Saudi dan Rusia juga jadi turut perhatian.
Baca Juga
Di antara stimulus yang diberikan kali ini terkait fiskal relaksasi PPh pasal 21 ditanggung pemerintah diberikan 6 bulan. Relaksasi juga diberikan untuk PPh pasal 22 impor yang berlaku 19 sektor pengolahan dan potongan PPh pasal 25 sebesar 30 persen.
Relaksasi restitusi PPh diberikan tanpa audit dan tanpa plafon untuk industri orientasi ekspor, berlaku enam bulan.
Pieter menyebutkan kebijakan pemerintah ini telah tepat. Penundaan pembayaran pajak pegawai dan perusahaan serta kemudahan proses impor demi menjamin bahan baku dinilainya bermanfaat untuk meredam perlambatan ekonomi akibat gejolak global.
"Penundaan atau pembebasan pajak akan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga bisa mendorong konsumsi rumah tangga. Sementara kemudahan impor akan mendorong produksi sehingga bisa menjaga supply barang sekaligus mengendalikan inflasi," paparnya.