Bisnis.com, JAKARTA - Federal Reserve (The Fed) mengumumkan pemotongan darurat suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps), 1 hingga 1,25 persen, untuk melindungi ekonomi Amerika Serikat dari risiko wabah virus corona di dunia.
Pemotongan suku bunga ini merupakan langkah yang tak biasa dilakukan Bank Sentral Amerika, karena acap kali dilakukan secara terjadwal.
Meski demikian, The Fed menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk melemahnya ekonomi Paman Sam. "Fundamental ekonomi AS tetap kuat," begitu pernyataan The Fed yang dilansir dalam situs resmi mereka, Selasa (3/3/2020) malam waktu Indonesia.
"Namun, virus corona menimbulkan risiko yang berkembang terhadap kegiatan ekonomi. Mengingat risiko-risiko ini dan dalam mendukung pencapaian pekerjaan maksimum dan sasaran stabilitas harga, Komite Pasar Terbuka The Fed hari ini memutuskan untuk menurunkan suku bunga."
Ini adalah kali pertama sejak 12 tahun terakhir The Fed melakukan pemotongan darurat. Terakhir, langkah ini diambil pada 2008, kala terjadi krisis perbankan dalam subprime mortage.
Meski demikian, Chairman The Fed, Jerome Powell menyatakan bahwa ini adalah keputusan yang terbaik, dan The Fed 'menyukai' kebijakan ini.
"Rekan-rekan dan saya sendiri mengambil tindakan ini untuk membantu ekonomi negara agar tetap kuat dalam menghadapi risiko baru terhadap prospek ekonomi negara," ucap Chairman The Fed, Jerome Powell, seperti dilansir Bloomberg.
"Kami menyukai kebijakan kami ini," tambahnya menjawab pertanyaan para wartawan.
Dalam mengambil keputusan itu, voting menghasilkan suara bulat untuk pemangkasan suku bunga 50 bps ini.
Voting untuk tindakan kebijakan moneter adalah Jerome H. Powell (Ketua); John C. Williams (Wakil Ketua); Michelle W. Bowman; Lael Brainard; Richard H. Clarida; Patrick Harker; Robert S. Kaplan; Neel Kashkari; Loretta J. Mester; dan Randal K. Quarles.