Bisnis.com, JAKARTA—Anak usaha PT Indosat Tbk. (ISAT) yakni PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) akan mengalihkan 55 persen sahamnya kepada pihak ketiga.
Dalam laporan pengumuman informasi atau fakta material yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Corporate Secretary Indosat Gilang Hermawan menerangkan hal tersebut.
Menurutnya, pada tanggal 2 Maret 2020, salah satu perusahaan anak dari perusahaan, PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) membuat pengumuman bahwa salah satu dari pemegang sahamnya bermaksud mengalihkan sahamnya di Artajasa dengan proporsi 55 persen.
“Sejumlah 55 persen atas saham dan modal ditempatkan dan disetor dalam Artajasa dialihkan kepada pihak ketiga,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi tersebut, seperti dikutip, Selasa (3/3/2020).
Emiten telekomunikasi berwarna kuning ini juga menginformasikan bahwa aksi korporasi anak perusahaannya tersebut tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan bisnis perusahaan.
Meskipun demikian, tak terdapat informasi lanjutan mengenai siapa pemegang saham yang dimaksud dan siapa yang akan menjadi pemilik baru saham tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada respons baik dari Indosat maupun PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta).
Baca Juga
Lintasarta merupakan anak usaha langsung dari PT Indosat Tbk. dengan kepemilikan saham sebesar 72,36 persen, sedangkan Artajasa tercatat merupakan anak usaha PT Aplikanusa Lintasarta dengan porsi kepemilikan saham sebesar 55 persen.
Mengutip laporan keuangan ISAT, meski memiliki saham mayoritas, investasi ke Artajasa hanya diklasifikasi sebagai entitas asosiasi. Pasalnya, grup hanya memiliki 20 persen hak suara dan tidak memiliki pengendalian atas aktivitas Artajasa melalui perwakilan dalam Dewan Komisaris dan Direksi.