Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hanson (MYRX) Ambil Opsi Konversi Utang ke Saham, Kreditur Mau?

PT Hanson International Tbk. (MYRX) mengumumkan bakal menyelesaikan kewajiban kepada individu dengan mengubah utangnya menjadi saham.
Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro memberikan penjelasan pada seminar Fundamental Step for Better Future di Jakarta, Rabu (7/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro memberikan penjelasan pada seminar Fundamental Step for Better Future di Jakarta, Rabu (7/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Hanson International Tbk. (MYRX) mengambil opsi konversi utang menjadi saham atau debt to equity swap untuk melunasi utang individual perseroan.

MYRX mengumumkan bakal menyelesaikan kewajiban kepada individu dengan mengubah utangnya menjadi saham. Padahal sebelumnya, perseroan berkomitmen untuk melunasi utang melalui opsi asset settlement atau membagikan aset.

Namun, manajemen perseroan mengklaim opsi sebelumnya tidak diterima oleh para kreditur karena proses penggantian memakan waktu minimal 2 tahun dari sekarang.

Direktur Hanson International Rony Agung menyebutkan opsi debt to equity muncul setelah meminta saran dan diskusi dengan berbagai pihak termasuk pihak otoritas.

“Menurut pandangan kami konversi utang menjadi saham adalah rekomendasi yang lebih baik, cepat dan efisien karena penyelesaian lebih likuid dan langsung dapat ditunaikan oleh kreditur,” katanya dalam keterbukaan informasi pada Kamis (20/2/2020).

Menurutnya opsi kedua dapat dilakukan bila disetujui oleh mayoritas kreditur serta sesuai dengan aturan OJK dan BEI. Rony menegaskan opsi konversi utang adalah pilihan yang adil bagi kreditur karena saat ini saham MYRX sudah berada di titik terendah Rp50 per saham.

Selain itu, lanjutnya, harga saham masih berkemungkinan naik bila posisi keuangan menjadi lebih baik. Hal itu diklaim MYRX bisa menjadi capital gain yang menguntungkan bagi kreditur.

Sebagai informasi, MYRX wajib melunasi utang sebesar Rp1,07 triliun pada akhir 2019. Adapun, antara Januari—Oktober 2020 perseroan harus melunasi utang sebesar Rp1,58 triliun. Namun, perseroan menyatakan gagal membayar kewajiban tersebut.

Sebelumnya, Rony mengatakan MYRX berkomitmen untuk menyelesaikan pinjaman individual yang saat ini masih dalam proses. MYRX, lanjutnya, berencana melunasi utang melalui asset settlement, restrukturisasi dan menjual sebagian aset atau saham di level anak perusahaan.

“Perseroan tidak mempunyai kemampuan untuk membayarkan seluruh pinjaman individu untuk saat ini. Akan tetapi perseroan tetap dapat menjalankan kegiatan usaha karena masing-masing proyek punya kas sendiri,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputo tengah ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi Jiwasraya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper