Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkait Obligasi TELE, KSEI Tegaskan Harus Sesuai Prosedur

Penundaan pembayaran obligasi TELE mencakup pembayaran bunga dan pelunasan pokok. Nominal obligasi ialah Rp53 miliar dengan bunga 11,5 persen dan frekuensi pembayaran bunga setiap tiga bulan.
Karyawan menunjukkan aplikasi saat peluncuran fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) generasi terbaru atau AKSes Next Generation (AKSes Next-G) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (20/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan menunjukkan aplikasi saat peluncuran fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) generasi terbaru atau AKSes Next Generation (AKSes Next-G) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (20/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengonfirmasi tentang pelunasan obligasi jatuh PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. (TELE) yang seharusnya sesuai prosedur.

Direktur KSEI Syafruddin menyampaikan sehubungan dengan belum efektifnya dana bunga ke-4 dan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019 di rekening KSEI secara penuh sesuai waktu yang ditentukan, pembayaran obligasi yang seharusnya dilaksanakan Selasa (18/2/2020) ditunda.

Penundaan pembayaran itu mencakup pembayaran bunga dan pelunasan pokok. Nominal obligasi ialah Rp53 miliar dengan bunga 11,5 persen. Frekeunsi pembayaran bunga setiap tiga bulan.

“Iya benar, Tiphone kita tunda distribusi pelunasan pokok dan bunga obligasinya, karena harus sesuai ketentuan pelaksanaannya, yakni melalui KSEI,” jelasnya kepada Bisnis.com.

Mengenai rencana pelunasan obligasi apakah bisa tetap hari ini atau harus ditunda lebih lanjut, sambung Syafruddin, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu.

Berdasarkan data KSEI, TELE tercatat harus melunasi utang obligasi jatuh tempo sebesar Rp53 miliar pada hari ini. Kemarin, pihak TELE sudah bersurat kepada KSEI perihal pemberitahuan pembayaran obligasi langsung.

Pembayaran sebagian pokok dan bunga ditujukan kepada tiga pemegang obligasi dengan total yang disetor ke KSEI sebesar Rp3,33 miliar.

TELE melansir, sisa pembayaran pokok obligasi yang belum dapat disetorkan kepada KSEI telah dibayarkan langsung kepada para pemegang obligai sejumlah Rp51,35 miliar.

Pembayaran itu ditujukan kepada tiga pemegang obligasi yaitu PT Upaya Cipta Sejahtera, PT Esa Utama Inti Persada, dan PT Deltacomsel Indonesia Distrindo.

Sementara itu, manajemen PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) menyampaikan pihaknya sedang melakukan penarikan dana dari pemegang obligasi yang sudah dibayarkan dan akan disetorkan KSEI.

Direktur Utama Tiphone Mobile Indonesia Tan Lie Pin mengatakan perseroan telah melakukan kewajibanya untuk melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung, sebagaimana bukti yang telah disampaikan kepada KSEI.

"Namun, KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan karena dianggap menyalahi teknis pembayaran," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (18/2/2020).

Menurut dia, alasan perusahaan melakukan proses pembayaran langsung kepada pemegang obligasi dikarenakan adanya permintaan dari pemegang obligasi kepada pihak perusahaan. Bukti pembayaran tersebut juga sudah disampaikan kepada KSEI.

Terkait dengan hal itu, perusahaan sedang melakukan penarikan dana dari pemegang obligasi yang sudah dibayarkan dan akan disetorkan ke KSEI. Hal itu dilakukan agar suspensi saham perseroan di Bursa Efek Indonesia dapat dibuka.

"Kami akan menyelesaikan administrasi pembayaran kepada KSEI pada hari ini, sehingga saham TELE bisa kembali diperdagangkan di bursa," katanya.

Manajemen pun membantah telah melakukan gagal bayar atas bunga dan pokok obligasi yang sudah jatuh tempo pada Selasa (18/2/2020).

Hal ini menanggapi pengumuman yang disampaikan oleh pihak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) perihal penundaan pembayaran bunga dan pokok obligasi terhadap pemegang obligasi.

Tan Lie Pin menambahkan bahwa kesalahpahaman ini hanya persoalan administrasi dan bukan karena hal lain. Perseroan masih memiliki dana internal yang cukup untuk melunasi kewajibannya.

Corporate Secretary Tiphone Mobile Indonesia Samuel Kurniawan menegaskan perseroan tidak mengalami gagal bayar terhadap kewajiban pembayaran obligasi. Pernyataan itu menanggapi pengumuman yang dilansir oleh KSEI.

Dia menegaskan, perusahaan telah melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung dan tidak langsung (melalui KSEI).

"Sudah kita setorkan langsung ke bond holder. [Dana pembayaran] Dari kas perusahaan," ujar Samuel kepada Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper