Bisnis.com, JAKARTA – Nama Sinarmas Sekuritas sebagai bank kustodi ikut terseret dalam problem penghentian perdagangan sementara (suspensi) PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. (TELE). Bagaimana penjelasannya?
Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan saham TELE mulai hari ini, Selasa (18/2/2020).
Berdasarkan pengumuman BEI, suspensi saham TELE diterapkan merujuk pada pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No.KSEI-2422/DIR/0220 perihal penundaan pembayaran bunga ke-4 dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019.
Berdasarkan data KSEI, TELE tercatat harus melunasi utang obligasi jatuh tempo sebesar Rp53 miliar pada hari ini, Selasa (18/2/2020).
Kemarin, pihak TELE sudah bersurat kepada KSEI perihal pemberitahuan pembayaran obligasi langsung. Pembayaran sebagian pokok dan bunga ditujukan kepada tiga pemegang obligasi dengan total yang disetor ke KSEI sebesar Rp3,33 miliar.
TELE melansir, sisa pembayaran pokok obligasi yang belum dapat disetorkan kepada KSEI telah dibayarkan langsung kepada para pemegang obligasi sejumlah Rp51,35 miliar.
Pembayaran itu ditujukan kepada tiga pemegang obligasi, yaitu PT Upaya Cipta Sejahtera, PT Esa Utama Inti Persada, dan PT Deltacomsel Indonesia Distrindo.
"Sudah kita setorkan langsung ke bond holder (pemegang obligasi). [Dana pembayaran] Dari kas perusahaan," ujar Corporate Secretary TELE Samuel Kurniawan kepada Bisnis.com, Selasa (18/2/2020).
Samuel mengungkapkan, KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh TELE karena dianggap menyalahi teknis pembayaran.
Dia menjelaskan, pembayaran dilakukan secara langsung kepada pemegang obligasi karena adanya permintaan dari pemegang obligasi.
SALINAN SURAT
Dalam salinan surat ketiga pemegang obligasi ke manajemen TELE yang diperoleh Bisnis.com, terungkap bahwa ketiga bond holder itu mengirimkan surat tertanggal 13 Februari 2020 perihal permohonan transfer pembayaran obligasi langsung.
PT Deltacomsel Indonesia Distrindo, dalam suratnya, menginstruksikan kepada Tiphone Mobile Indonesia untuk melakukan pembayaran obligasi dengan dibukakan cek tunai sebesar Rp10 miliar.
Deltacomsel adalah pemegang obligasi berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019 sebesar Rp10 miliar, yang akan jatuh tempo pada 18 Februari 2020.
“Adapun, hal ini dikarenakan kami sudah tidak mempercayai lagi PT Sinarmas Sekuritas bank kustodi,” papar manajemen PT Deltacomsel Indonesia Distrindo.
Ada dua alasan yang menyebabkan Deltacomsel tidak memercayai Sinarmas Sekuritas, yakni pertama, surat perusahaan tidak pernah ditanggapi, kedua, bunga yang menjadi hak perusahaan tidak ditransferkan ke rekening Deltacomsel.
Alasan serupa juga diutarakan manajemen PT Esa Inti Utama, yang memegang obligasi TELE sebesar Rp20 miliar. Dalam suratnya, perusahaan menginstruksikan kepada TELE untuk melakukan pembayaran obligasi ke rekening BCA atas nama PT Esa Inti Utama.
“Adapun, hal ini dikarenakan kami sudah tidak mempercayai lagi PT Sinarmas Sekuritas bank kustodi,” papar manajemen Esa Inti Utama, berikut dua alasan yang sama soal surat tidak pernah ditanggapi dan bunga yang menjadi hak perusahaan tidak ditransferkan.
Adapun, PT Upaca Cipta Sejahtera yang berlokasi di Jakarta Barat juga menyampaikan surat yang serupa kepada TELE. Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019 senilai Rp20 miliar itu juga meminta agar TELE mentransfer langsung ke rekening BCA milik PT Upaya Cipta Sejahtera.
Surat dari Upaya Cipta Sejahtera ditandatangani oleh Hengky Setiawan, yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Tele.
Sebagai informasi, Upaya Cipta Sejahtera merupakan pengendali saham TELE dengan kepemilikan 37,32 persen. Adapun, Esa Utama Inti Persada menggenggam 13,68 persen saham TELE.
Direktur Utama Tiphone Mobile Indonesia Tan Lie Pin mengatakan perseroan telah melakukan kewajibanya untuk melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung, sebagaimana bukti yang telah disampaikan kepada KSEI.
"Namun, KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan karena dianggap menyalahi teknis pembayaran," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (18/2/2020).
Menurut dia, alasan perusahaan melakukan proses pembayaran langsung kepada pemegang obligasi dikarenakan adanya permintaan dari pemegang obligasi kepada pihak perusahaan. Bukti pembayaran tersebut juga sudah disampaikan kepada KSEI.
Terkait dengan hal itu, perusahaan sedang melakukan penarikan dana dari pemegang obligasi yang sudah dibayarkan dan akan disetorkan ke KSEI. Hal itu dilakukan agar suspensi saham perseroan di Bursa Efek Indonesia dapat dibuka.
"Kami akan menyelesaikan administrasi pembayaran kepada KSEI pada hari ini, sehingga saham TELE bisa kembali diperdagangkan di bursa," katanya.