Bisnis.com, JAKARTA – Calon emiten PT Nara Hotel International bakal melakukan kembali penawaran umum atau initial public offering setelah mengembalikan dana investor.
Direktur Utama Nara Hotel Internasional Adrianus Daniel mengatakan otoritas bursa tetap memberikan izin bagi perusahaannya untuk melantai di pasar modal. Oleh sebab itu, pihaknya bersyukurkarena regulator telah mengambil keputusan yang melindungi banyak pihak.
“Ini merupakan kabar baik bagi Nara, kami sangat bersyukur regulator telah mengambil keputusan yang tepat. Sesuai arahan OJK, kami dihimbau, disarankan untuk segera melakukan penawaran umum dan pencatatan saham di Bursa", ungkap Daniel dalam siaran resmi Jumat (14/2/2020).
Menurutnya, arahan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada karena selama ini Nara juga sudah mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
Untuk menyelesaikan polemik segelintir investor retail, kata Daniel, Nara akan mengembalikan dana-dana investor tersebut guna melanjutkan tujuan awal perusahaan untuk go public.
"Demi kenyamanan investor pooling, supaya juga menyelesaikan polemik ini, kami emiten beritikad baik untuk mengembalikan dana-dana investor pooling tersebut, sesuai arahan OJK, guna melanjutkan tujuan awal perusahaan kami untuk go public,” kata Daniel.
Saat ini PT Nara Hotel Internasional sedang menyusun jadwal baru perihal penawaran saham perdana dan akan segera disampaikan ke OJK dalam beberapa hari ke depan.