Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk membentuk perusahaan induk yang menaungi badan usaha milik negara di sektor konstruksi masih menunggu kajian lanjutan. BUMN konstruksi sejauh ini mengaku belum ada arahan lebih lanjut terkait rencana pembentukan holding.
Direktur Keuangan PT PP (Persero) Tbk. Agus Purbianto mengatakan rencana pembentukan holding BUMN karya masih dalam tahap studi yang dilakukan ole konsultan. Studi tersebut tengah mencari skema tertentu yang bisa mendorong kontribusi BUMN karya dalam pembangunan infrastruktur. Dia menambahkan, sejauh ini belum ada perkembangan berarti terkait rencana pembentukan holding BUMN karya.
“Sekarang kami lagi di-assest, BUMN karya ini bagaimana bisa berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia, belum tahu akan seperti apa. Ini masih didalami oleh konsultan,” jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (4/2/2020).
Agus mengungkapkan, ada opsi untuk membentuk klaster yang akan disesuaikan dengan kapasitas dan bisnis inti masing-masing BUMN karya. Namun, kembali, opsi tersebut masih dikaji dan sejauh ini belum ada simpulan dari studi yang dilakukan konsultan.
Di lain pihak, PT Hutama Karya (Persero) mengaku belum menerima arahan dari pemegang saham terkait rencana pembentukan holding BUMN karya. Corporate Secretary Hutama Karya, Muhammad Fauzan mengaatkan kepastian atas rencana tersebut menadi ranah pemerintah selaku pemegang saham.
“Khusus untuk holding, sepenuhnya domain pemegang saham. Kami ikut atas semua kebijakan ke depan. Sejauh ini, belum ada [arahan],” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (4/2/2020).
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa pihaknya akan menunda pembentukan BUMN karya yang sudah dirintis sejak kepemimpinan Menteri BUMN 2014-2019 Rini M. Soemarno. Kartika sempat menyebut, pembentukan holding BUMN karya akan digantikan dengan model komite.
“Untuk BUMN Karya Pak Menteri PUPR kurang setuju, karena jadi tidak bersaing. Jadi kami lakukan dalam bentuk komite saja, mana yang lebih sinergis akan digabungkan,” katanya di Jakarta, Senin (3/2/2020).
Untuk diketahui, sejak Erick Tohir ditunjuk sebagai Menteri BUMN, rencana pembentukan holding BUMN karya ditinjau ulang. Sebelumnya, Hutama Karya disiapkan menjadi perusahaan induk untuk menaungi PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).
Sementara itu, PTPP akan bergabung bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Amarta Karya (Persero), PT Bina Karya (Persero), dan PT Indah Karya (Persero) di dalam holding perumahan. Holding itu akan dipimpin oleh Perumnas.