Bisnis.com, JAKARTA — PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. telah menerima persetujuan dari Kementerian Keuangan guna mendapatkan fasilitas keringanan pajak atau tax holiday pengembangan kompleks petrokimia tahap kedua melalui PT Chandra Asri Perkasa.
Dalam keterangan resminya, Rabu (22/1/2020), tax holiday itu meliputi pembayaran Pajak Penghasilan Badan Chandra Asri Perkasa pada 20 tahun pertama beroperasi sebesar 100%, serta 2 tahun berikutnya sebesar 50%.
Tax holiday, yang diberikan kepada industri pionir ini, merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong investasi di Indonesia dan memacu pertumbuhan ekonomi.
“Kami menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Kementerian Keuangan dan Pemerintah Indonesia atas dukungan yang berkelanjutan terhadap peningkatan iklim investasi secara keseluruhan dan kemudahan dalam melakukan bisnis. Kebijakan ini tidak hanya akan membantu para pelaku bisnis seperti Chandra Asri dalam mengamankan investasi yang dibutuhkan, tetapi juga menandakan komitmen Indonesia untuk menarik investor,” ujar Presiden Direktur Chandra Asri Erwin Ciputra.
Dia menuturkan Indonesia merupakan net importir produk petrokimia dengan lebih dari 50% Olefins dan Polyolefins yang telah diimpor.
Menurutnya, dengan beroperasinya Chandra Asri Perkasa nanti akan membantu mengurangi impor produk petrokimia Indonesia, meningkatkan perekonomian hilir dalam negeri, serta meningkatkan neraca pembayaran negara.
Kompleks petrokimia kedua Chandra Asri akan melipatgandakan kapasitas produksi kami saat ini, dari 4 juta ton per tahun, menjadi 8 juta ton per tahun dengan diversifikasi produk mulai dari Polyethylene, Polypropylene, aromatics (Benzene, Toluene, and Xylene), Mixed C4 dan Py-Gas.
Produk-produk tersebut pada akhirnya digunakan untuk memproduksi kemasan, pipa, kabel, kendaraan, dan barang-barang rumah tangga konsumen; dan ditujukan untuk memenuhi permintaan domestik yang terus meningkat