Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menugaskan enam perusahaan pelat merah untuk membentuk klaster industri manufaktur.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero) Fajar Harry Sampurno di Kementerian BUMN, Selasa (7/1/2020).
Dia menyebutkan keenam BUMN tersebut yaitu Barata Indonesia, PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Inka (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
Keenam perusahaan ini bakal memproduksi bermacam-macam produk seperti kapal, turbin, alat berat, dan lainnya. Pembentukan klaster industri manufaktur ini juga bertujuan untuk penyehatan dan konsolidasi.
"Ini terkait dengan pengembangan skala bisnis, efisiensi, pengembangan SDM, dan chains of technology bisa lebih cepat," katanya.
Fajar menuturkan penugasan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan ditargetkan bisa rampung pada tahun ini juga. Barata Indonesia ditunjuk sebagai koordinatornya.
Baca Juga
Saat ditanya apakah nantinya keenam perusahaan ini bakal membentuk holding, Fajar menyampaikan kemungkinan bisa berbentuk holding.
"Mungkin holding, dulu namanya National Shipbuilding and Heavy Industry (NSHI). Di SK Menteri [BUMN] diganti namanya klaster industri manufaktur karena PAL kan ikut pertahanan," jelasnya.
Adapun, tahap awal pembentukan klaster industri manufaktur ini keenam perusahaan tersebut akan melakukan konsolidasi operasi.
"Saling sinergi untuk pembuatan kapal laut, kemudian pemeliharaan. Kami juga dukung Pertamina untuk percepatan pembangunan kilang dan PLN untuk pembangkit," tambah Fajar.
Sementara itu, untuk Barata, Fajar menyebutkan tahun ini pihaknya akan meningkatkan ekspor dan mengirim produknya ke 17 negara, seperti Amerika Serikat, Meksiko, Kanada, Jepang, Mesir, dan beberapa negara di Eropa dan Asia. Perseroan juga bakal meresmikan pabrik heavy machinery di Gresik.
Subholding BUMN
Terkait dengan program penguatan BUMN, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin (2/12/2019) Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa rencana pembentukan superholding akan diubah konsepnya menjadi subholding dengan tujuan agar tidak ada overlapping dan kanibalisme antar perusahaan pelat merah.
“Bisnis model BUMN harus diperbaiki, oleh karena itu konsep superholding diubah menjadi subholding yang fokus kepada masing-masing kegiatan usaha,” ujarnya saat itu.
Erick mencontohkan untuk BUMN pelabuhan ke depan bisa disesuaikan berdasarkan fungsinya, seperti pelabuhan peti kemas, pelabuhan curah cair, dan sebagainya, dan bukan berdasarkan subregional. Menurut Erick jika BUMN pelabuhan dibagi berdasarkan subregionalnya yang pada akhirnya terjadi kanibal di antara mereka.
Selain melalui perubahan konsep superholding menjadi subholding, pendiri Mahaka Grup ini juga memiliki rencana untuk memperbaiki model bisnis BUMN dengan mengembalikan ke bisnis inti. Dia menyebutkan beberapa perusahaan pelat merah, seperti PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) yang bergerak di bidang pembiayaan kapal, tetapi memiliki hotel.
Dia menambahkan ke depan diharapkan tidak ada masalah tumpang tindih dan kontraproduktif di antara perusahaan-perusahaan milik negara.
Adapun, menanggapi rencana Erick dalam membentuk subholding, Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai apa yang dilakukan oleh Menteri BUMN saat ini mengarah pada fungsi konsolidasi ke level subholding atau sektoral holding. Setelah kuat di level ini, baru kemudian dipikirkan pendirian superholding.
"Kalau dikonsolidasikan subholding atau sektoral holding dampaknya kuat bagi masyarakat dan secara kesehatan juga baik. Bukan sekarang membuat superholding tetapi tidak punya landasan yang kuat di subholding," katanya.