Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCAP Beli Aset Default di Reksa Dana MNC Asset Management

PT MNC Kapital Indonesia Tbk. [BCAP] memutuskan untuk mengambil alih aset dasar reksa dana kelolaan PT MNC Asset Management (MAM) yang telah dinyatakan default.
MNC Financial Services
MNC Financial Services

Bisnis.com, JAKARTA - PT MNC Kapital Indonesia Tbk. [BCAP] memutuskan untuk mengambil alih aset dasar reksa dana kelolaan PT MNC Asset Management (MAM) yang telah dinyatakan default.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, beberapa aset yang telah gagal itu adalah Obligasi TPS Food 1 Tahun 2013, Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013, dan Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016.

“Sebagai wujud komitmen kami untuk menyelesaikan permasalahan dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik untuk para nasabah MNC Asset Management, perseroan bertanggung jawab untuk mem-bailout porsi [obligasi] AISA," kataDirektur Utama BCAP Wito Mailoa dalam keterangannya, Jumat (20/12/2019).

Adapun langkah itu diambil setelah salah satu anak usaha MNC Group, PT MNC Asset Management menerima surat imbauan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam surat itu, OJK memberikan suspensi untuk 7 produk reksa dana yang melanggar aturan.

Adapun beberapa aturan yang dilanggar adalah mengenai kepemilikan Nilai Aktiva Bersih (NAB) dan penempatan investasi pada efek default dan efek yang saat ini sedang dalam proses restrukturisasi.

Emiten bersandi saham BCAP ini merupakan pemegang saham MAM dan mengambil alih obligasi milik PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) dengan nilai buku sebagai bentuk komitmen BCAP untuk menjaga nama baik perusahaan.

Pada saat bersamaan, MNC Asset Management disebut juga melakukan berbagai perbaikan dan penyesuaian atas komposisi portfolio efek agar memenuhi ketentuan pasal 6 angka 1 huruf d dan j POJK 23 dan pasal 16 POJK 19.

MAM juga menyesuaikan valuasi atas Efek Obligasi Sumberdaya Sewatama I Tahun 2012 Seri B dan Sukuk Ijarah Sumberdaya Sewatama I tahun 2012. MNC Asset Management (MAM) menyampaikan komitmennya untuk memenuhi imbauan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper