Bisnis.com, JAKARTA - MNC Asset Management (MAM) menyampaikan komitmennya untuk memenuhi imbauan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Adapun OJK telah melayangkan surat imbauan kepada MNC Asset Management terkait penyesuaian komposisi portofolio. Sebanyak 7 produk reksa dana kelolaan perseroan pun terkena suspensi untuk sementara ini.
“Selama 19 tahun berdiri, MAM selalu dan akan senantiasa berusaha untuk memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan dari investor, sekaligus merupakan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di media massa,” tulis MNC Asset Management melalui keterangan resminya, Jumat (20/12/2019).
Adapun di dalam surat imbauan yang ditujukan kepada MNC Asset Management, OJK meminta perseroan untuk memperbaiki kepemilikan lebih dari 10% Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari satu pihak untuk reksa dana konvensional dan kepemilikan lebih dari 20% dari reksa dana syariah serta kepemilikan efek terafiliasi lebih dari 20% NAB.
Untuk ini, MNC Asset Management membela diri bahwa adanya kelebihan tersebut disebabkan perubahan harga pasar dari portofolio dan perubahan dana kelolaan (asset under management/AUM) dari reksa dana yang bersangkutan. Hal ini memnyebabkan beberapa reksa dana melebihi ketentuanyang ditetapkan oleh OJK.
“Atas hal ini, MAM sedang melakukan penyesuaian atas komposisi portfolio efek agar memenuhi ketentuan pasal 6 angka 1 huruf d dan j POJK 23 dan pasal 16 POJK 19,” tulis MNC Asset Management.
Poin selanjutnya, OJK mengingatkan bahwa produk reksa dana kelolaan dari anak usaha milik Hary Tanoesoedibjo ini juga menempatkan investasi pada efek default dan efek yang saat ini sedang dalam proses restrukturisasi.
Untuk ini juga perseroan menyampaikan komitmennya untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik dari para nasabah.
Adapun, efek yang default tersebut a.l. Obligasi TPS Food 1 Tahun 2013, Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016 yang telah dinyatakan gagal bayar.
Sebelumnya diberitakan bahwa OJK telah memberikan suspense beli untuk 7 produk reksa dana milik manajer investasi yang dipimpin oleh Frery Kojongian ini karena melakukan pelanggaran seperti yang disebut di atas.
Ketujuh produk yang disuspensi itu adalah:
1. MNC Dana Pendapatan Tetap III
2. MNC Dana Syariah Ekuitas II
3. MNC Dana Lancar
4. MNC Dana Likuid
5. MNC Dana Kombinasi
6. MNC Dana Syariah
7. MNC Dana Ekuitas