Bisnis.com, NUSA DUA – Penarikan utang oleh pemerintah melalui surat berharga negara (SBN) per 4 Desember 2019 secara neto sudah mencapai Rp460,27 triliun.
Secara bruto, penarikan utang melalui SBN per 4 Desember 2019 sudah mencapai Rp903,36 triliun.
Penarikan SBN secara neto mencapai 103,09% dari target yang mencapai Rp446,49 triliun dan secara bruto sudah mencapai 99,92% dari target yang sebesar Rp904,08 triliun.
Apabila dibandingkan dengan pelaporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) yakni per 20 November, total utang yang ditarik oleh pemerintah melalui SBN hanya meningkat sedikit.
Per 20 November 2019, SBN yang diterbitkan secara neto mencapai Rp457,66 triliun dan secara bruto mencapai Rp894 triliun.
Rendahnya peningkatan penarikan utang pemerintah tidak terlepas dari dibatalkannya jadwal lelang SBN pada Desember 2019 yang pada awalnya terjadwal pada 3 Desember dan 10 Desember.
"Pembatalan rencana penerbitan SBN di pasar perdana tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan outlook pemenuhan target pembiayaan APBN 2019 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN," ujar DJPPR melalui keterangan resminya.
Adapun defisit anggaran untuk APBN 2019 diproyeksikan akan mencapai 2%-2,2% dari PDB. Per akhir Oktober 2019, defisit anggaran sudah mencapai Rp289,06 triliun atau 1,8% dari PDB.