Bisnis.com, JAKARTA - Konsep super holding BUMN akan diubah Menteri BUMN Erick Thohir menjadi subholding yang fokus pada masing-masing kegiatan unit usaha.
"Urusan super holding BUMN kita ubah konsepnya menjadi subholding yang fokus kepada masing-masing kegiatan unit usaha," kata Erick Thohir, Senin (2/12/2019).
Erick mencontohkan BUMN Pelindo yang saat ini terdiri dari Pelindo I, II, III dan IV akan dibagi menjadi fungsinya seperti pelabuhan peti kemas, curah, dan sebagainya tidak berdasarkan regionnya.
Pembentukan super holding BUMN merupakan bagian dari cetak biru Kementerian BUMN jangka panjang.
Menteri BUMN periode sebelumnya Rini Soemarno mengemukakan usulan pembentukan perusahaan induk raksasa atau super holding BUMN dan meniadakan Kementerian BUMN.
Menurut Rini, pembentukan super holding BUMN sangat dibutuhkan, sebab dengan begitu perusahaan-perusahaan "pelat merah" itu bisa bergerak leluasa dan lebih lincah dalam pengembangan bisnisnya sesuai dengan sistem korporasi,
Menurut pengamat dari Universitas Gajah Mada, Fahmi Radhi mengatakan bahwa pembentukan super holding BUMN tidak harus sama seperti yang ada di Malaysia dan Singapura, apalagi karakteristik di sini berbeda dengan dua negara tersebut.
Indonesia, menurut dia, sudah terlalu banyak BUMN jadi agak lebih sulit. Namun upaya pembentukan induk perusahaan menjadi satu kebutuhan mendesak bagi perbaikan BUMN.
Jika di Singapura dan Malaysia, BUMN di bawah perdana menteri, di Indonesia cukup di bawah menteri BUMN, atau dipimpin dirut dari super holding yang jabatannya bisa setingkat menteri.